Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pasangan Lindra-Joko dan Riyadi-Wafi Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati-Wabup Pilkada Tuban, Hari Ini Pengundian Nomor Urut

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 23 September 2024 | 16:55 WIB
KPUK Tuban menyerahkan SK pengesahan cabup-cawabup ke masing-masing LO, minggu (22/9).
KPUK Tuban menyerahkan SK pengesahan cabup-cawabup ke masing-masing LO, minggu (22/9).

RADARTUBAN – Dua bakal pasa­ngan calon (bapaslon) bu­pa­ti-calon wakil bupati, Aditya Halindra Faridzky–Joko Sar­wono dan Ri­yadi–Wafi Abdul Rosyid resmi ditetapkan se­bagai calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-ca­wabup), Minggu (22/9).

Penetapan dua paslon kon­testan Pilkada Tuban itu dipu­tuskan melalui Rapat Pleno Pengesahan Calon Bu­pati-Wakil Tuban oleh komisioner Komisi Pemili­han Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Selanjutnya, hari ini, Senin (23/9), dilan­jut pengundian nomor urut.  

Divisi Teknis Penyeleng­garaan Pemilu KPUK Tuban Saiful Anwar mengatakan, keputusan penetapan dua paslon berdasar hasil verifi­kasi administrasi yang telah selesai di­laksanakan.

Disam­paikan Saiful, selama masa tanggapan dan ma­su­kan ma­­syarakat yang dibuka pada 15–18 September lalu, tidak ada satu pun masukan dan tang­gapan yang masuk. Sehingga, dua bapaslon langsung ditetap­kan men­jadi paslon.

‘’SK pene­tapan kami se­rahkan ke masing-masing paslon dan diterima LO (liaison officer),’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful me­nyam­paikan, pengambilan nomor urut di laksanakan di ruang pertemuan Grand Javanilla. Dua paslon diagen­dakan hadir.

‘’Pendukung juga diperboleh­kan men­dam­pingi, KPUK sudah me­­nyiapkan tempat. Setiap satu paslon diperbo­lehkan membawa maksimal 50 orang, ditambah dari parpol pengusung dan tim peme­nangan. Jika pen­dukung le­bih dari itu maka bisa me­nunggu di luar ruang pertemuan,’’ jelasnya.

Sementara itu, hingga ke­marin (22/9) belum ada pas­lon me­nye­rah­kan struktur tim pemenangan, de­sain alat peraga kampanye (APK), bahan kampa­nye, media kampanye di media sosial, dan beberapa piranti kebutuhan kampanye lainnya. Padahal, batas akhir penyetoran maksimal 24 September. Artinya, tinggal tersisa tiga hari.

Divisi Sosialisasi, Pendi­dikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Gunawan Wihandono berharap, masing-masing paslon segera menyerahkan struktur tim pemenangan dan kebutuhan bahan kampanye lainnya.

Terlebih, terang Gunawan, sejumlah kebutuhan kampa­nye itu terlebih dulu men­dapat persetujuan dari KPU.

‘’Makanya, tim pasangan calon yang diminta segera melengkapi, sebab proses persetujuan ini juga mem­butuhkan waktu,’’ katanya.

Saat ini, terang Gunawan, KPUK Tuban mulai menyu­sun jadwal kam­panye dan juga titik-titik yang diper­bolehkan untuk memasang APK.

‘’Pembahasan saat ini masih di tingkat keca­matan, nanti akan dibahas di tingkat kabupaten,’’ ka­tanya, dan sebelum disetujui akan dilakukan konsultasi dengan semua stake holder dan masing-masing tim paslin,

‘’kami juga butuh ma­sukan dari semua pihak sebelum menge­sahkan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #nomor urut #riyadi #calon wakil bupati #calon bupati #joko sarwono #Aditya Halindra Faridzky #Wafi Abdul Rosyid