Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Terganjal Cuti Bupati Tuban, Pencopotan Kadus Kradenan Bancar yang Dituding Mesum Terancam Molor

Andreyan (An) • Kamis, 26 September 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARTUBAN – Kepala Dusun (Ka­dus) Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Ban­car, Ghopar telah resmi menga­jukan pe­ngun­duran diri dari jabatannya sejak 29 Agustus lalu.

Itu karena desakan masyarakat yang menuding kadus tersebut telah melakukan persetubuhan dengan istri warga. Hingga beebrapa kali digelar mediasi, tapi tidak dihadiri Ghopar.

Namun, hingga saat ini statusnya masih belum pasti. Sebab, surat pe­ngun­duran dirinya tak kunjung diteken oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky.

Sementara itu, per hari Ra­bu (25/9), Bupati Lindra resmi menjalani cuti kam­panye pemi­lihan kepala daerah (pilkada) se­lama 60 hari. Prak­tis, status kadus yang terjerat masalah per­seling­kuhan itu bakal meng­gan­­tung hingga dua bulan ke depan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Pe­rem­puan dan Anak serta Pem­berdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo menyam­paikan bahwa berkas penga­juan pengun­duran diri Kadus Kra­denan, Desa Sukolilo, Keca­matan Bancar sudah disam­paikan kepada bupati.

‘’Kami tinggal menunggu instruksi se­lanjutnya,’’ kata Sugeng saat dikonfirmasi.

Terkait proses pengunduran diri kadus yang berpotensi molor tersebut, Sugeng me­min­ta masyarakat untuk bersabar.

Terpisah, Camat Bancar Mas­­tar menuturkan, sejak Kadus Kra­denan, Desa Su­kolilo, Keca­matan Bancar mengundurkan diri dari ja­batannya, posisi orang nomor satu di Dusun Kra­denan tidak diisi oleh siapa pun.

‘’Terkait pemberhentian dan pencopo­tan jabatannya, kami masih menung­gu ara­han dari dinas terkait. Sampai saat ini belum ada instruksi apa pun,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Kadus kradenan #Sukolilo #Bancar