RADARTUBAN – Hotel Front One King Tuban sedang “berkabung”. Kemarin (1/10) siang, salah satu tamu yang menginap di hotel enam lantai di Jalan Basuki Rahmat itu meninggal secara mendadak di dalam kamarnya. Sontak, insiden yang terjadi di lantai dua itu membuat seisi hotel gempar.
Dari keterangan polisi, korban meninggal adalah pekerja PT Pertamina Unit IV Cilacap bagian oil movement area 60 & NBM RU 4 Cilacap yang sedang menjalankan tugas pengecekan kilang minyak di PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban. Korban berjenis kelamin laki-laki itu berinisial SA, asal Kabupaten Bangkalan, Madura.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh rekan sejawatnya. Awalnya, saksi yang juga teman kerja korban berulang kali menghubungi korban melalui sambungan telepon, tapi tidak kunjung diangkat.
Padahal sudah waktu kerja—menuju TPPI untuk melakukan pengecekan kilang lanjutan. Merasa ada yang janggal dengan temannya, si saksi akhirnya mengecek keberadaan korban di kamarnya. Dan betapa terkejutnya, korban yang dikira masih tertidur, ternyata sudah tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menuturkan, korban bersama rekan-rekannya sudah empat hari di Tuban dan menginap di hotel Front One King. Tercatat dari 28 September hingga 1 Oktober.
‘’Sesuai surat tugas, kedatangannya di Tuban untuk melakukan pengecekan kilang minyak di PT TPPI Tuban. Dan, sejatinya hari ini (kemarin, Red) adalah hari terakhir korban menginap di hotel,’’ ujarnya.
Dimas—sapaan akrabnya menerangkan, selama di Tuban, korban dan rekan sejawatnya disediakan tempat tinggal di hotel, dan masing-masing orang mendapat jatah satu kamar. Sehingga, tidak ada yang tahu korban meninggal di dalam kamar.
‘’Korbana sudah identifikasi oleh tim inafis Satreskrim Polres Tuban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi kekerasan dalam tubuh korban.
Tapi dugaan kematian korban masih belum bisa disimpulkan, sebab otopsi akan dilakukan menunggu persetujuan dari pihak keluarga,’’ tandas perwira lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2016 itu. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama