Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPUK Tuban Mulai Persiapan Rakor Sirekep Bersama KPU RI, JPPR Khawatir Sirekap Jadi Pemicu Masalah

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 4 Oktober 2024 | 23:32 WIB
Web sirekap yang hanya bisa diakses oleh penyelenggara pemilu. Pada pilkada 27 November nanti, aplikasi ini akan kembali digunakan
Web sirekap yang hanya bisa diakses oleh penyelenggara pemilu. Pada pilkada 27 November nanti, aplikasi ini akan kembali digunakan

RADARTUBAN – Aplikasi sistem informasi elektronik rekapitu­lasi (sirekap) yang sempat me­micu kegaduhan pada Pe­milu 14 Februari lalu, hampir pasti kembali diguna­kan saat Pilkada 27 No­vember mendatang.

Keseriusan KPU RI dalam mengaplikasikan kembali alat bantu pencatatan dan pendok­umentasian hasil penghitungan suara di TPS itu ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koor­dinasi (rakor) yang diikuti oleh se­luruh jajaran komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk KPUK Tuban.

‘’Sierekap akan digunakan untuk kebutuhan di masing-masing tingkatan dari TPS hing­ga kabupaten dan pro­vinsi,’’ kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUK Tuban Ulil Abror Al Mahmud yang kemarin (3/10) me­ngikuti rakor sirekap.

Dalam rakor yang diikuti, terang Ulil, ada beberpa pe­rubahan dari sirekap sebe­lum­nya. Soal pengisian form C hasil, misalnya.

Jika pada pemilu lalu berbentuk font digital, pada pilkada nanti bisa menggunakan font biasa. Sehingga tidak ribet lagi.

Namun, apakah ada jaminan sirekap tidak lagi bermasalah, Ulil belum dapat memastikan. ‘’Kami masih menunggu rakor selesai,’’ tuturnya. 

Lebih lanjut, Ulil menyam­pai­kan, penggunaan sirekap akan diatur lebih detail me­lalui Peraturan KPU. ‘’Sampai saat ini kami masih menunggu PKPU-nya,’’ terang mantan anggota Bawaslu Tuban itu.

Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi me­nyatakan, jika tidak ada ja­minan dari KPU bahwa sire­kap dipas­tikan tidak menga­lami gagal sistem, mending tidak usah digunakan lagi.

Sebab, jika terjadi kesalahan, potensi kerwananan­nya lebih besar ketimbang pemilu. ‘’Ketidakpuasan hasil pilkada itu lebih berbahaya dari pe­milu,’’ terang Wawan.

Karena itu, Wawan kembali menegaskan, jika hasil si­mulasinya tidak benar-benar meyakinkan, maka KPU harus berpikir ulang dengan kepu­tusannya tersebut.

‘’Jangan sampai hanya karena kega­galan sirekap, kemudian me­mi­cu masalah yang lebih besar,’’ pesannya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #kegaduhan #Sirekap #pilkada #rakor #KPUK #november