Jamak dikenal masyarakat luas bahwa legen merupakan minuman tradisional khas Tuban. Minuman yang dihasilkan dari sadapan getah pohon siwalan ini sering dijadikan oleh-oleh saat berkunjung di kota pesisir pantura ini. Rasa asam-manis alaminya menyisakan pengalaman yang sulit dilupakan.
NAMUN sayang, seperti halnya batik tenun gedog Tuban yang menghadapi tantangan meregenerasi perajin. Kini, penyadap legen juga terancam tidak memiliki generasi penerus. Bahkan, anak dari pemanjat pohon siwalan pun enggan untuk meneruskan pekerjaan orang tuanya.
‘’Sekarang ini, sulit sekali mendapatkan tenaga muda yang bisa dan mau memanjat pohon siwalan,’’ kata Daryo, petani siwalan asal Desa Sambungrejo, Kecamatan Semanding.
Meski demikian, Daryo cukup mafhum dengan minimnya generasi muda yang bersedia menjadi pemanjat pohon dengan nama lain lontar tersebut.
Sebab, pekerjaan yang mengandalkan ketangkasan dalam memanjat ini tidak cukup menjanjikan. Juga tidak sebanding dengan risiko yang bisa ditimbulkan.
‘’Setiap yang tidak menjanjikan memang jarang diminati generasi muda. Tapi di sisi lain ini (legen, Red) adalah minuman khas Tuban. Jika tidak ada generasi penerus, lalu siapa nanti yang melestarikan minuman tradisional ini,’’ tutur pria paro baya yang sudah lebih dari 20 tahun menjadi pemanjat pohon siwalan itu.
Lebih lanjut Daryo menyampaikan, saat ini generasi terakhir pemanjat pohon siwalan rata-rata sudah berusia 50 tahun.
Jumlanya pun tidak banyak. Di desanya, mungkin hanya hitungan jari. Dan karena jumlahnya yang sangat minim itulah, kini pemanjat pohon siwalan menjadi pekerjaan panggilan.
‘’Jadi, tidak semua petani yang memiliki pohon siwalan berani memanjat sendiri. Ada yang karena sudah tua, ada juga yang memang anak-anaknya tidak berani. Sehingga yang memanjat kami-kami ini,’’ tandasnya.
Sementara itu, disaat kita bangga bahwa legen adalah minuman tradisional khas Tuban. Namun, hak paten minuman tradisional yang sudah ada sejak nenek moyang ini telah dikantongi kabupaten lain, yakni Kabupaten Sidoarjo.
Begitu juga dengan buah siwalannya, sudah menjadi hak kekayaan intelektual (HKI) komunal Kabupaten Gresik.
Ketika mendengar bahwa legen dan siwalan telah dipatenkan oleh kabupaten/kota lain, Daryo yang sudah puluhan tahun menjadi petani siwalan sekaligus penyadap legen hanya bisa tertunduk lesu.
‘’Saya sempat dengar, ternyata benar ya. Kami sebagai petani siwalan sangat sedih. Karena semua tahu bahwa siwalan dan legen adalah makanan dan minuman tradisional khas Tuban,’’ tuturnya.
Daryo menduga, kegagalan dalam mematenkan siwalan dan legen sebagai makanan-minuman tradisional khas Tuban ini lantaran dianggap tidak cukup penting untuk diperhitungkan. Sehingga, dari dulu hingga sekarang kurang diperhatikan.
‘’Dibanggakan sebagai minuman khas Tuban, tapi petaninya kurang diperhatikan, ini kan aneh,’’ ujarnya.
Sebagai petani siwalan, Daryo berharap ada perhatian dari pemerintah. Terlebih, soal minimnya regenerasi petani siwalan dan penyadap legen.
‘’Jika memang siwalan dan legen dianggap sesuatu yang harus dipertahankan, semoga ada perhatian dan solusi yang dihadirkan pemerintah,’’ tandasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban Sumardi menuturkan, sekarang ini Pemkab Tuban sedang proses pengembalian hak paten legen dan siwalan yang telah dipatenkan daerah lain.
‘’Adanya kejadian ini (legen dan siwalan di patenkan daerah lain, Red) menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak di Kabupaten Tuban agar tidak terjadi pada budaya Tuban lainnya,’’ tuturnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama