RADARTUBAN – Tidak semua calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terdeteksi memiliki DNA parpol terbukti sebagai kader partai.
Berdasar hasil klarifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, sebagian besar mengaku namanya dicatut.
Salah satu calon KPPS di Kecamatan Senori, misalnya. Setelah ditelusuri melalui nomor induk kependudukan (NIK) memang tercatat sebagai anggota parpol, namun yang bersangkutan tidak merasa.
Dan anehnya lagi, satu nama tercatat di dua keanggotaan parpol, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Swara Indonesia (Parsindo). Padahal, kedua parpol ini tidak lolos menjadi peserta pemilu.
‘’Parpol-parpol itu selama ini juga tidak ada kepengurusannya di Tuban, makanya ini aneh,’’ kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Gunawan Wihandono kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (8/10).
Disampaikan Gunawan, dari 180 calon anggota KPPS yang terdeteksi memiliki DNA parpol, tidak semuanya terbukti.
‘’Dari 180 (calon anggota KPPS, Red) itu ada yang tetap memenuhi syarat, karena merasa namanya dicatut, jadi tetap akan dilantik,’’ ujarnya.
Hanya saja, berapa rincian anggota KPPS yang terbukti sebagai kader parpol, Gunawan belum bisa menyampaikan datanya secara pasti. ‘’Belum kami rekap lagi, data masih di masing-masing PPS dan PPK,’’ ujarnya.
Terpisah, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tuban Abdul Mundlir mengatakan, terkait tindak lanjut dari saran perbaikan yang diberikan oleh bawaslu ke KPUK, pihaknya sampai kemarin belum mengetahui update-nya. ‘’Belum ada surat balasan dari KPU,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama