Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PAD Pasar Baru Tuban Mencapai 63 Persen

Hardiyati Budi Anggraeni • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Pedagang yang menempati los di Pasar Pramuka. Mereka diwajibkan membayar retribusi pasar.
Pedagang yang menempati los di Pasar Pramuka. Mereka diwajibkan membayar retribusi pasar.

RADARTUBAN – Tahun anggaran 2024 tinggal menyisakan waktu kurang lebih dua bulan. Na­mun, hingga saat ini pen­da­patan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar baru men­capai sekitar 63 persen dari total nominal target Rp 5,1 miliar.

Meski demikian, Dinas Ko­perasi, UMKM, dan Per­da­gangan (Diskopumdag) Tu­ban optimistis bisa men­capai target yang telah dite­tapkan.

‘’Secara nominal, baru ter­capai Rp 3,2 miliar. Tapi kami optimistis bisa men­capai target,’’ kata Kepala Bidang Perdagangan Diskopumdag Tuban Agus Setiawan.

Disampaikan Agus, target sebesar Rp 5,1 miliar itu me­liputi Pasar Baru Rp 2,6 miliar, Pasar Pramuka Rp 224 juta, Pasar Sore Rp 170 juta, Pasar Jatirogo Rp 1 mi­liar, dan Pasar Karangagung Rp 509 juta, Pasar Bangilan Rp 388 juta dan Pasar Hewan Rp 232 juta.

Lebih lanjut, Agus me­nyam­paikan, belum ter­ca­pai­­nya target PAD dari re­tribusi pasar ini karena ma­sih banyak yang menung­gak untuk membayar. Ar­tinya, jika sebelum akhir tahun nanti terbayar semua, maka kemungkinan bisa mencapai target.

‘’Jadi, ken­dalanya (belum mencapai target, Red) karena penagi­han uang kios yang belum tuntas,’’ tandasnya. (gi/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama