RADARTUBAN – Keberadaan tambang batu kapur di wilayah Tuban ibarat dua sisi mata pisau.
Di satu sisi sebagai mata pencaharian, tapi di sisi lain sering memakan korban.
Dan untuk kesekian kalinya, Kamis (24/10) lalu, pekerja tambang tertimbun reruntuhan batu kapur.
Insiden ini terjadi di area tambang Desa Pakis, Kecamatan Grabagan.
Kapolsek Grabagan Iptu Sampir Santoso mengatakan, kedua korban merupakan pengemudi eskavator pemecah batu .
Kedua pekerja yang tewas, yakni Mustakim Sidik, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Rengel dan Andi Setiawan asal Desa Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Diungkapkan Sampir, petaka berujung nyawa itu bermula sekitar pukul 15.00—saat kedua korban telah selesai memecah bongkahan batu kapur di atas tebing.
Tanpa ada firasat apa pun, keduanya yang sama-sama mengoperasikan alat berat itu berusaha bergeser naik.
Namun, belum sampai bergeser, terdengar suara retakan dari atas tebing.
‘’Bongkahan besar pecahan batu itu seketika menimpa kedua alat berat yang dikemudikan korban,’’ ungkap Sampir.
Selanjutnya, kedua korban tertimbun reruntuhan kurang lebih dua jam sebelum berhasil dievakuasi oleh petugas.
‘’Kondisi tambang pada saat itu hampir memasuki waktu tutup, kedua korban sebelum pulang berniat memindahkan alat berat,’’ paparnya.
Saat berusaha mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemarin (25/10), penjaga portal tambang tersebut tampak menghalangi wartawan koran ini untuk masuk.
Meski sehari sebelumnya terjadi insiden kecelakaan, namun aktivitas tambang masih beroperasi seperti biasa.
Sementara itu, Camat Grabagan Tolikan menuturkan, adanya peristiwa kelam yang kembali memakan korban bagi pekerja tambang di wilayahnya, itu menjadi atensi serius untuk bisa dicegah agar keselamatan para pekerja tambang bisa terjamin.
‘’Pasca insiden ini, kami bersama forkopimcam akan meninjau seluruh tambang di wilayah Kecamatan Grabagan untuk meminimalisir kejadian serupa agar tidak terulang kembali,’’ ungkapnya.
Saat disinggung mengenai perizinan tambang batu kapur yang memakan dua pekerjanya itu, Tolikan menegaskan jika tambang tersebut telah memiliki izin dan standar keamanan yang memadai.
‘’Meski standar keamanan telah sesuai, evaluasi tetap harus ada agar kejadian serupa tidak terulang lagi,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama