RADARTUBAN – Setelah dua tahun menikmati kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 per suara, partai politik yang diwakili fraksi di DPRD Tuban kembali mengusulkan adanya kenaikan dana banpol yang dimulai tahun anggaran 2025 nanti.
Salah satunya dari Fraksi Partai Gerindra dan diamini Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan (FDAP).
Usulan dari Fraksi Gerindra itu disampaikan saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Diusulkan, banpol ada kenaikan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Ketua DPC Gerindra Tuban Lutfi Firmansyah membenarkan ihwal usulan fraksi partai berlambang burung garuda tersebut. Alasannya, banpol kabupaten tengga sudah naik hampir Rp 10 ribu per suara.
‘’Sementara Tuban masih Rp 5.000 per suara. Sehingga kami (Fraksi Partai Gerindra) mengusulkan ada kenaikan menjadi Rp 7.000,’’ ujarnya.
Meski hanya Fraksi Partai Gerindra yang mengusulkan, namun Lutfi meyakini bahwa fraksi lain juga mengamini usulan tersebut. Sebab, kebutuhan operasional partai semakin bertambah.
‘’Nanti perlu dibahas lebih lanjut, apakah dari pemkab setuju atau tidak, kita tunggu saja nanti jawaban dari eksekutif seperti apa,’’ terang Wakil Ketua DPRD Tuban itu.
Ketua Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan (FDAP) Imam Sutiyono juga sepakat dengan usulan kenaikan banpol tersebut. Sebab, terang dia, memang sudah waktunya dana banpol Tuban dinaikkan.
‘’Kenaikan Rp 7.000 per suara seperti yang diusulkan Fraksi Partai Gerindra itu cukup logis,’’ ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto mengatakan, terkait usulan kenaikan dana banpol tersebut pihaknya belum bisa memberikan jawaban. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama