RADARTUBAN – Penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda di Kabupaten Tuban semakin mengkhawatirkan.
Bahkan, kini obat-obatan terlarang yang dikonsumsi tidak lagi karnopen. Melainkan sabu.
Sepanjang tahun ini, misalnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban mencatat sebanyak 30 penyintas sedang menjalani pengobatan dengan rata-rata usianya 20-30 tahun.
Bahkan, ada yang baru usia 17 tahun.
Plh Kepala BNN Tuban Masduki Ismail mengatakan, dari 30 penyintas tersebut, dua di antaranya terpaksa dikirimkan ke pusat rehabilitasi Surabaya, lantaran di Kabupaten Tuban belum memiliki fasilitas rawat inap bagi pengguna narkotika golongan satu.
Sementara 28 penyintas lainnya menjalani rawat jalan.
‘’Mereka menggunakannya sudah cukup lama, sehingga kami tidak sanggup untuk menanganinya. Akhirnya kami kirim ke Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,’’ katanya.
Dua penyintas berat tersebut dikirim ke fasilitas rehabilitasi Surabaya pada pertengahan Oktober lalu—setelah mendapat penanganan beberapa bulan di BNN Tuban.
‘’Sudah kami tangani, tapi efek di tubuhnya malah bertambah. Artinya, mereka di luar masih pakai. Dan karena di Tuban tidak ada fasilitas rawat inap, sehingga kami kirim ke Surabaya,’’ ujarnya.
Bagi pengguna kategori ringan dan sedang, terang Masduki, proses penyembuhannya bisa dilakukan dengan cepat.
Meski demikian, terang dia, pengguna narkoba dengan usia rata-rata 20-30 tahun ini sangat memprihatinkan.
Sebab, hal ini menandaskan bahwa sebagian generasi muda di Tuban sudah banyak yang menggunakan sabu. Dan, 30 penyintas itu hanya yang terdata BNNK.
Artinya, di luar masih ada potensi lebih banyak.
‘’Rata-rata karena faktor lingkungan pertemanan. Bahkan, ada yang baru 17 tahun,’’ tandasnya. (gi/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama