Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemkab Ikut Menanggung Program Makan Siang Gratis, Cadangkan Anggaran Rp 23 M di Pos Belanja Tak Terduga APBD 2025

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 4 November 2024 | 21:35 WIB
Photo
Photo

 

RADARTUBAN – Program makan siang gratis yang janjikan Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Baru-baru ini, pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan program yang akan dimulai tahun depan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana membenarkan adanya instruksi pengalokasian anggaran program makan siang gratis bergizi tersebut.

Disampaikan Budi, intervensi anggaran sudah disinggung dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2025.

Disebutkan dalam Permendagri tersebut, pemerintah daerah diminta untuk turut serta mengalokasikan anggaran program makan siang gratis.

‘’Intinya, pemkab (diminta, Red) menyiapkan anggaran makan siang gratis sebagai shearing pendanaan,’’ ujar Budi.

Namun, terang Budi, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) ihwal pengalokasian anggaran.

Karenanya, Pemkab Tuban belum bisa memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi program makan siang gratis yang dijanjikan Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024 tersebut.

‘’Karena belum ada juknisnya, sehingga untuk sementara (pangalokasian anggaran makan siang gratis, Red) dimasukan dalam pos belanja tidak terduga. Ini kami lakukan sebagai antisipasi. Sehingga, jika nanti juknisnya turun, kami tinggal menggunakan anggaran tidak terduga,’’ jelas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban tersebut.

Berapa pagu anggaran yang disiapkan? Budi menyampaikan untuk total dana tak terduga yang disiapkan sebesar Rp 23 miliar.

Namun, berapa yang dibutuhkan untuk program makan siang gratis, doktor Ilmu Administrasi Pemerintahan Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya itu belum bisa membeberkan.

‘’Yang pasti, itu (dana tak terduga, Red) bukan semua untuk program makan gratis, tapi juga untuk lainnya,’’ ujarnya.

Bagaimana jika alokasi anggaran yang disiapkan di pos belanja dana tak terduga tersebut tidak mencukupi? Budi menegaskan, jika anggaran yang disiapkan tidak cukup, nantinya akan dilakukan penambahan anggaran.

‘’Ini (pengalokasian anggaran makan siang gratis, Red) merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah. Sebab, program ini sangat baik dan berkaitan dengan kepentingan investasi sumber daya manusia (SDM) ke depan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#APBD 2025 #makan siang #makan siang gratis #apbd #APBD Tuban