RADARTUBAN – Meski bukan kota besar dan metropolitan, pergaulan bebas di Tuban sudah sangat memprihatinkan.
Setidaknya, itu terlihat dari data permohonan dispensasi nikah (diska) di Pengadilan Agama (PA) Tuban yang mayoritas akibat pergaulan bebas hingga hamil di luar nikah.
Panitera Pengadilan Agama Tuban Nur Kholis Ahwan mengungkapkan, dari Januari hingga Oktober, sebanyak 269 anak mengajukan diska.
Rinciannya, 145 pemohon karena alasan pergaulan bebas, 90 pemohon menghindari zina, dan 45 hamil di luar nikah.
‘’Ini fenomena yang sangat memprihatinkan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Kholis, tingginya pengajuan diska yang didominasi akibat pergaulan bebas ini menandakan bahwa generasi muda Tuban sedang tidak baik-baik saja.
Hal ini patut menjadi atensi bersama jika tidak ingin semakin kebablasan.
‘’Data ini benar-benar sangat memprihatinkan, Mereka yang hamil di luar nikah juga awalnya dari pergaulan bebas,’’ ujarnya.
Pejabat asal Malang itu menyampaikan, pengajuan diska akibat pergaulan bebas ini serupa gunung es.
Yang tampak dipermukaan dan mengajukan diska hanya 269 perkara.
Namun, di luar data tersebut berpotensi jauh lebih besar.
‘’Yang mengajukan diska ini adalah anak dibawah usia 19 tahun. Artinya, mereka yang berusia 19 tahun ke atas (yang melakukan pergaulan bebas, dan mungkin sebagian hamil, Red) tentu tidak perlu mengajukan diska,’’ paparnya.
Sebagai pejabat PA, Kholis mengaku benar-benar prihatin dengan kondisi di Tuban.
Terlebih, kini pergaulan bebas yang dipertontonkan di ruang publik juga sudah merambah ke Kota Legen.
Cukup sering video di media sosial yang mempertontonkan aksi tidak senonoh sepasang pelajar di ruang publik.
Dan baru-baru ini, juga viral video yang memperlihatkan bercecerannya alat kontrasepsi di lokasi Patung Kuda, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
‘’Sangat disayangkan. Mereka yang harusnya masih sekolah terpaksa mengajukan diska akibat pergaulan bebas,’’ ujarnya.
Rektor Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, Warli menilai, maraknya pergaulan bebas ini lantaran lunturnya adat ketimuran di kalangan remaja. Di era kiwari ini, sebagian besar generasi muda telah terkontaminasi dengan budaya modern—yang jauh dari nilai-nilai ketimuran.
‘’Sebagai tenaga pendidik, saya sangat perihatin (dengan maraknya pergaulan bebas di Tuban ini, Red). Ini (pergaulan bebas, Red) bukan budaya bangsa kita,’’ tegasnya.
Diungkapkan Warli, kenakalan generasi muda saat ini telah jauh melampaui kenakalan anak-anak muda di masanya dulu.
Dan semua itu tidak lepas dari pesatnya perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan karakter keimanan dan pengetahuan yang cukup.
Sehingga, banyak anak muda yang akhirnya terjebak pada hal-hal negatif: apa yang tampak di media sosial dianggap sebagai trendsetter yang harus diikuti. Tidak terkecuali hal-hal negatif.
‘’Pergaulan bebas adalah salah satu contoh pengaruh teknologi yang tidak diimbangi dengan karakter keimanan dan pengetahuan yang cukup untuk menilai hal positif dan negatif,’’ ujarnya.
Ditegaskan Warli, generasi muda yang tidak memiliki karakter kuat cenderung mengikuti hal-hal yang dianggap menyenangkan tanpa melakukan pertimbangan.
‘’Generasi muda adalah generasi yang selalu ingin mencoba. Akan menjadi positif ketika mencoba hal-hal yang baik, tapi menjadi negatif ketika mencoba hal-hal buruk. Dan pergaulan bebas merupakan hal buruk,’’ terangnya.
Lebih lanjut, alumnus Universitas Negeri Surabaya itu menyampaikan, menghindarkan anak terjerumus pada lingkaran hitam tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah.
Tapi juga lingkungan keluarga. Bahkan, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter anak. Sebab, orang tua merupakan contoh teladan bagi anak.
‘’Kebanyakan, anak-anak muda yang terjerumus pada pergaulan bebas ini karena tidak cukup mendapat perhatian dan teladan yang baik dari kedua orangnya saat berada di rumah,’’ tandasnya. (gi/tok)