Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Keresahan Pendidik di Tuban Atas Maraknya Kriminalisasi Guru, Takut Khilaf, Lali Dilaporkan Polisi

Hardiyati Budi Anggraeni • Minggu, 17 November 2024 | 18:30 WIB

 

Photo
Photo

 

Masifnya pemberitaan kasus guru dilaporkan orang tua siswa ke polisi lantaran menghukum siswanya, membuat para guru enggan menegur anak didiknya. Termasuk di Tuban. Beberapa guru memilih diam ketika melihat siswanya nakal.

Ketakutan menjadi korban kriminalisasi orang tua siswa yang tidak terima anaknya dihukum, itu dirasakan salah satu guru SMP di Tuban berinisial NN.

Kepada wartawan koran ini, dia mengaku cukup trauma melihat masifnya pemberitaan terkait kriminalisasi guru setelah menghukum muridnya.

‘’Bukan hanya saya, hampir semua guru sekarang lebih hati-hati saat menegur dan menghukum siswa. Semua pada takut dilaporkan polisi kalau ada orang tuanya yang tidak terima,’’ katanya.

Disampaikan dia, ketakutan para guru dilaporkan polisi itu semakin bertambah ketika mengetahui orang tua siswa memiliki jabatan tinggi atau orang yang dianggap penting.

Menurutnya, tak bisa dipungkiri jika pekerjaan orang tua menjadi momok menakutkan bagi para pendidik.

‘’Apalagi kalau orang tuanya penegak hukum, guru-guru pada takut,’’ ungkapnya. 

Kendati sampai saat ini belum ditemukan kasus kriminalisasi guru di wilayah hukum Tuban.

Namun, maraknya kasus guru dilaporkan ke polisi membuat para pendidik di mana pun berada—berpikir dua kali jika ingin menghukum muridnya.

‘’Meski di luar Tuban, tapi banyaknya kasus guru dilaporkan ke polisi itu membuat kami-kami guru ini ketir-ketir,’’ ujarnya. 

Perasaan sama juga dirasakan guru lain berinisial HH. Pria yang mengajar di salah satu SMP ini sudah amat jarang menegur siswanya, apalagi menghukum.

‘’Di satu sisi kira harus mendidik anak untuk disiplin, tapi sisi lain takut dikriminalisasi oleh orang tua yang tidak terima anaknya dihukum,’’ katanya.

Padahal tegas dia, untuk mendisiplinkan anak kadang harus diberikan sanksi tegas berupa hukuman.

‘’Tapi sekarang guru-guru takut dilaporkan ke polisi,’’ ujarnya. 

Lebih lanjut, pendidik yang sudah mengabdi kurang lebih 25 tahun itu menyampaikan, sebagai manusia dia takut khilaf untuk memberikan teguran pada siswanya.

Apalagi, sanksi tegas maupun hukuman sering dilakukan ketika dia mengajar dulu.

‘’Saya takutnya itu semisal saya khilaf, entah menjewer atau apa,” keluhnya.

Dikatakan dia, semestinya, orang tua yang menyekolahkan anaknya itu sudah sepenuhnya percaya kepada guru yang mendidik.

Artinya, ketika ada guru yang menegur atau menghukum, itu bagian dari mendisiplinkan anak.

‘’Saya berharapnya mereka percaya. Jadi, ketika anak mendapatkan sanksi, itu adalah proses mereka untuk belajar,’’ harapannya. (gi/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#pendidikan #guru #Guru Dilaporkan Polisi