Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Satu Dekade, 5 Budaya Tuban Berstatus WBTbi

Hardiyati Budi Anggraeni • Minggu, 24 November 2024 | 18:30 WIB

Photo
Photo

 

Kabupaten Tuban memiliki warisan budaya cukup banyak dan beragam. Dari kesenian, kuliner, hingga makanan khas yang sudah diwariskan secara turun temurun. Dan lima di antaranya sudah menyandang status Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbi).

LIMA budaya asli Kota Batik Gedog yang sudah berstatus WBTbi itu, yakni kesenian Kentrung, Gemblak, Wayang Krucil, dan camilan Ampo.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban Sumardi mengatakan, proses penetapan kekayaan budaya asal Tuban ini membutuhkan proses yang cukup panjang dan tidak instan.

Dimulai sejak 2013, yang pertama kali mendapat status WBTbi kesenian Kentrung.

Setelah itu, selama hampir sewindu tidak ada lagi budaya Tuban yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTbi.

Baru pada 2019, Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) RI kembali menetapkan salah satu budaya asli Tuban sebagai WBTbi, yakni kesenian Sandur.

Selang setahun atau 2020, kesenian Gemblak menyusul ditetapkan sebagai WBTbi, lalu Wayang Krucil pada 2022, dan tahun ini giliran Ampo, camilan khas Tuban berbahan tanah liat yang ditetapkan sebagai WBTbi.

‘’Alhamdulillah, sudah ada lima budaya asli Tuban yang sudah mendapat status WBTbi,’’ kata Sumardi kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Diakui Sumardi, sesungguhnya Tuban memiliki banyak budaya yang layak menyandang status WBTbi. Namun, tidak semua bisa diajukan.

‘’Sebelum diajukan (untuk mendapat status WBTbi, Red) ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya, regenerasi. Itulah alasannya, sehingga tidak semua budaya diusulkan sebagai WBTbi,’’ ujarnya.

Pun setelah mendapat status WBTbi, terang Sumardi, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja.

‘’Dan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas status budaya tersebut adalah dengan melestarikannya,’’ terang dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pernah juga pemkab berencana mengusulkan caluk sebagai WBTbi. Namun, pihaknya mengaku dilema.

Sebab, di masa penjajahan, caluk digunakan sebagai senjata untuk berperang.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, benda tersebut berubah fungsi menjadi alat membelah bambu.

Dan di masa yang serba modern ini, keberadaan caluk sudah jarang terlihat di masyarakat Tuban.

‘’Itulah sebabnya caluk tidak jadi diusulkan sebagai WBTbi meski warisan benda ini sudah seratus tahun lebih,’’ katanya. 

Dia menjelaskan, setiap kebudayaan yang diajukan harus memenuhi syarat ada-tidaknya unsur warisan budaya tak beda.

Yang mana kebudayaan tersebut harus menjadi tuntunan tata laku manusia hingga saat ini.

‘’Jadi, budaya (yang diusulkan sebagai WBTbi, Red) harus ada dan digunakan hingga saat ini. Tidak bisa hanya ada di masa lampau,”  jelasnya.

Di sisi lain, tahun ini Disbudporapar juga akan kembali mengusulkan kesenian tayub sebagai WBTbi.

Peluangnya pun cukup besar.

Sebab, tahun ini sudah diusulkan. Hanya saja masih gagal lantaran namanya yang kurang sesuai.

Kemendikbud memberikan rekomendasi agar nama yang diusulkan bukan tayub, melainkan sindir.

‘’Kami akan terus berusaha mematenkan setiap budaya asli Tuban sebagai WBTbi,’’ tandasnya. (gi/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #budaya #WBTBI