Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Banjir Bandang di Kerek Tuban Dipicu Hutan Gundul

Andreyan (An) • Kamis, 5 Desember 2024 | 20:29 WIB
Pembersihan sisa-sisa banjir di kecamatan Kerek Tuban
Pembersihan sisa-sisa banjir di kecamatan Kerek Tuban

RADARTUBAN – Banjir bandang masih menjadi ancaman sejumlah desa di Kecamatan Kerek selama berlangsungnya puncak musim penghujan. Itu menyusul gun­dulnya Hutan Bawi di wilayah per­bukitan kecamatan setempat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Pe­nanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Sudarmaji membenarkan bahwa pemicu banjir bandang yang terjadi di Ke­camatan Kerek dalam sepekan terakhir, itu lantaran kondisi Hutan Bawai yang kritis.

Sebagian besar lahan hutan yang berbatasan antara Kecamatan Kerek dan Montong itu telah gundul. Begitu banyak pohon yang sudah ditebang. Akibatnya, bah dari hulu langsung tumpah ke hilir. Menjadi banjir bandang.

Setidaknya, dalam sepakan ini sudah dua kali banjir bandang menghantam tiga desa di Kecamatan Kerek, yakni Desa Te­mayang, Jarorejo dan Margomulyo. Ketiga desa tersebut berada persis di ba­wah lereng Hutan Bawi.

‘’Tidak adanya pohon resapan (di wilayah hutan, Red) mem­buat air hujan dengan volume tinggi langsung tumpah ke bawah,’’ kata Sudarmaji.

Disampaikan dia, sudah lama masyarakat diimbau untuk menjaga hutan agar tidak gundul. Namun, sering kali masyarakat lupa dalam menjaga keseimbangan alam.

‘’Semoga bencana banjir bandang ini menyadarkan kita semua akan pentingnya menjaga hutan. Jangan biarkan hutan dalam kondisi gundul,’’ pesannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Per­hubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan juga turut menyoroti kondisi Hutan Bawi yang minim pohon resapan. Dia mengung­kapkan, kondisi hutan sekarang ini sudah gundul dan tidak ada tegakan pohon sama sekali.

Lebih lanjut dikatakan oleh Bambang, wilayah tersebut merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan Per­hutani.

‘’Meski bukan wilayah kewenangan pemda (Pemerintah daerah, Red), namun kewajiban untuk menjaga lingkungan adalah kewajiban bersama,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak masyarakat sekitar untuk turut serta dalam pengelolaan hutan lestari. Artinya, yang ditanam tidak hanya tanaman musiman, tapi mengikuti aturan Perhutani, yakni tumpang sari dengan tanaman tahunan.

‘’Jika dapat menerapkan cara tersebut. Insya Allah, ketika musim hujan datang, laju air yang mengalir ke bawah mampu teratasi,’’ pungkasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#gundul #hutan #Kerek #Banjir Bandang #banjir #musim penghujan #pemicu #BPBD Tuban