Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Disdik Tuban: Belum Ada Regulasi Terkait Kenaikan Gaji Guru

Shafa Dina Hayuning Mentari • Jumat, 6 Desember 2024 | 21:28 WIB
Seorang Guru yang tengah membantu muridnya (Jawa Pos)
Seorang Guru yang tengah membantu muridnya (Jawa Pos)

RADARTUBAN - Terkait kenaikan gaji guru yang masih multitafsir tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dis­dik) Tuban Abdul Rakhmat juga mengaku belum bisa mem­­berikan penjelasan detail ihwal pengumuman kenaikan gaji yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo itu.

Alasannya, sampai saat ini belum ada petunjuk apa pun dari pemerintah pusat.

Seiring belum adanya regulasi maupun petunjuk teknis dari pe­merintah pusat, Rakhmat me­nilai bahwa pengumuman kenai­kan gaji guru ini masih dalam batas wacana.

‘’Selama belum ada regulasi resmi dari peme­rintah, kami belum bisa membe­rikan penjelasan secara pasti,’’ ujarnya.

Pun ketika ditanya: apakah yang dimaksud kenaikan gaji guru ini berlaku untuk keli­patan gaji pokok atau hanya tambahan tunjangan, Rakhmat juga belum bisa berkomentar lebih.

‘’Sebetulnya, kalau untuk tunjangan ya memang sudah ada. Tapi yang dimaksud Pak Prabowo kan masih tidak tahu, apakah itu kenaikan gaji atau tunjangan,’’ ungkapnya.

Termasuk apakah berlaku untuk kelipatan saban bulan atau hanya setahun sekali, atau ada skema lain. Hingga saat ini belum ada kejelasan. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kenaikan gaji guru #tunjangan #Dinas Pendidikan Tuban