Di tengah kepadatan pembangunan di wilayah perkotaan, ruang publik menjadi cerminan wajah kota. Semakin indah penataan ruang publiknya, maka meningkat pula indeks kebahagiaan manusianya. Peran itulah yang selama tiga tahun terakhir ini diwujudkan oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky.
TITIK tolak kebijakan penataan ruang publik ini mulai terasa pada 2022. Satu per satu ruang publik ditata ulang dengan konsep kekinian.
Diawali dari GOR Rangga Jaya Anoraga yang disulap menjadi sarana rekreasi dan olahraga yang sangat representatif.
Kemudian disusul eks Rest Area yang direvitalisasi menjadi episentrum pusat keramaian baru di wilayah kota dengan nama baru: Tuban Abirama.
Lalu, Taman Hutan Kota yang berubah nama menjadi Taman Abhipraya, yang juga disulap menjadi sebuah taman tematik, meliputi sarana rekreasi keluarga, tempat bermain anak, hingga aktivitas sosial, seni, dan budaya.
Kini, tidak lama lagi pembangunan revitalisasi Alun-Alun Tuban bakal segera bisa dinikmati. Tidak jauh beda dari konsep ruang publik lainnya, alun-alun juga ditata semakin kekinian.
Dari rencana pembangunan yang telah dipaparkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban, ruang terbuka di tengah pusat pemerintah Kabupaten Tuban ini ditata ulang menjadi ruang kegiatan publik dan tempat rekreasi.
Foto-foto lain bisa dilihat di sini.
Kepala DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, di tengah perkembangan kota yang semakin padat dan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebijakan penataan ruang publik yang representatif tidak bisa dihindarkan.
Selain menempatkan ruang publik sebagai cerminan wajah kota. Juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah hiruk pikuk aktivitas manusia yang semakin padat.
‘’Kebutuhan yang dimaksud adalah tersedianya ruang-ruang publik sebagai aktivitas sosial, rekreasi, dan tempat untuk olahraga yang representatif,’’ terang Agung—sapaan akrabnya.
Berangkat atas dasar kebutuhan manusia modern tersebut, satu persatu ruang publik di wilayah kota dan kecamatan ditata ulang oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Baik yang berwujud ruang terbuka hijau (RTH) maupun ruang terbuka non hijau (RTNH) seperti alun-alun, taman kota, public square, hingga pedestrian.
Sebagaimana diketahui, terang Agung, pembangunan ruang publik memiliki fungsi strategis guna menjaga keseimbangan kehidupan perkotaan dalam aspek hubungan sosial maupun ekologis masyarakat kota.
‘’Inilah konsep pembangunan ruang publik yang dicanangkan Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky, Red), bahwa ruang publik tidak hanya sebagai ruang terbuka. Tapi juga menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat guna menghilangkan kejenuhan atas tuntutan aktivitas sehari-hari,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Tuban itu menyampaikan, tidak kalah penting dari keberadaan ruang publik yang representatif atau menjadi sarana interaksi sosial, rekreasi, olahraga, hingga kegiatan seni dan budaya, adalah untuk meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.
‘’Sebab, ketika masyarakat bahagia, maka kualitas hidupnya juga meningkat,’’ tuturnya. (tok)
Editor : Ahmad Atho’illah