RADARTUBAN - Dana Desa (DD) tahap dua untuk Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dilaporkan tidak cair akibat konflik internal yang melibatkan internal pemerintah desa (Pemdes).
Keputusan ini membuat pencairan dana untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa itu dihentikan hingga waktu yang belum pasti.
Menurut informasi yang diperoleh, konflik dipicu oleh internal perangkat dengan masyarakat desa.
Hingga memicu tak ada satu pun keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah di desa tersebut.
Perselisihan tersebut semakin memanas setelah muncul dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.
Ketidakberesan administrasi internal tersebut memicu Desa Bunut menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Tuban yang belum mendapatkan pencairan dana desa tahap dua.
Akibat pembekuan ini, sejumlah program prioritas, seperti honor perangkat desa, pembangunan infrastruktur jalan desa dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga miskin terhenti.
Kepala Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban Martina Sri Mulyani membenarkan pencairan tahap dua DD di Desa Bunut, Kecamatan Widang belum dicairkan karena banyak persoalan yang belum dituntaskan pemdes setempat.
Apa saja persoalannya? Martina enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya menggambarkan salah satu persoalan, yakni tidak ada satu pun KPM di desa tersebut yang mendapatkan bantuan sosial. Padahal, di desa itu masih ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan.
“Untuk persoalan lain, kami belum tahu persis. Kami hanya mendapatkan rekomendasi untuk tidak mencairkan DD di Desa Bunut, Kecamatan Widang karena ada permasalahan,'' terang dia.
Lebih lanjut, mantan Kepala KPPN Tanjungredeb, Berau, Kalimantan Timur ini menjelaskan bahwa pencairan DD hingga akhir tahun ini sudah sebanyak Rp 310,37 miliar dari total pagu Rp 310,79 miliar.
Atau sekitar 99,86 persen.
Pencairan tersebut tidak bisa seratus persen karena ada persoalan di satu desa.
‘’Hanya satu desa yang bermasalah, yang lain lancar dan sudah dicairkan berdasarkan jadwalnya,’’ ungkap dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala desa maupun perangkat desa belum memberikan komentar resmi terkait konflik yang terjadi. Situasi ini masih dalam pemantauan pihak berwenang.
Seperti diketahui sebelumnya, Budi Utomo, kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban, Kamis (27/4) sore.
Penahanan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa yang sebelumnya menjebloskan Nevi Ayu Indasari, bendahara desa setempat di Lapas Kelas IIB Tuban sejak 2021 silam. (yud)
Editor : Yudha Satria Aditama