RADARTUBAN – Meski baru berusia lima tahun, tiga mobil dinas (mobdin) Wakil Ketua DPRD Tuban periode 2019-2024 dianggap sudah tidak layak.
Sebagai gantinya, tiga Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029 mendapat jatah mobil baru. Jenisnya Innova Zenix Hybrid. Ini merupakan varian tertinggi dari tipe tersebut.
Menariknya, jatah mobil baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD yang bersumber dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2024 ini ternyata sudah disiapkan lama, bahkan sebelum dilantik.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Tuban periode 2024-2029 baru dilantik pada 26 Agustus. Sementara P-APBD disahkan sejak awal Agustus. Artinya, mobil baru untuk tiga wakil ketua ini memang sudah disiapkan dan direncanakan matang. Awal Desember lalu sudah tiba dan dianyari.
Namun, jatah yang sama ternyata tidak berlaku untuk Ketua DPRD. Sekretaris DPRD Tuban Sri Hidajati mengatakan, pengadaan mobdin baru ini karena kondisi mobdin milik Wakil Ketua DPRD periode sebelumnya sudah saatnya diganti. Alasannya, usianya sudah lima tahun. Tepatnya pengadaan sejak 2019.
‘’Karena usai sudah lima tahunan dan digunakan untuk operasional sehari-hari, tentu kondisinya sudah tidak lagi baik,’’ katanya.
Lalu, bagaimana dengan kondisi mobdin Ketua DPRD? Disampaikan Cicik—sapaan akrab Sri Hidajati, khusus mobdin Ketua DPRD tidak masuk rencana diganti lantaran anggaran yang tersedia terbatas.
‘’Dianggarkan Rp 1,8 miliar di perubahan APBD. Untuk harga satu mobilnya sekitar Rp 600 jutaan, jadi hanya cukup untuk tiga mobil,’’ ujarnya. Dengan demikian, untuk Ketua DPRD sementara waktu menggunakan mobdin lama.
Lebih lanjut, Cicik menyampaikan, meski baru, mobdin untuk tiga Wakil Ketua DPRD ini tidak termasuk jenis mobil mewah dibanding kabupaten/kota lain. Menurutnya, di pimpinan DPRD di kabupaten/kota lain sudah memakai Pajero. ‘’Sementara Tuban masih Innova,’’ katanya yang dianggap masih dalam batas wajar.
Menurut Cicik, meski mobdin Ketua DPRD tidak ikut di-upgrade, namun mobil jenis Pajero itu sudah setara dengan jajaran pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Untuk mobil tiga Wakil Ketua DPRD yang lama, terang Cicik, selanjutnya dikembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama