RADARTUBAN – Sehari Minggu (15/12) kemacetan parah terjadi di Jalan Diponegoro dan Dr. Soetomo menyusul grand opening Keraton Tuban.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, kemacetan semakin parah lantaran banyaknya parkir kendaraan roda dua dan empat pengunjung pusat perbelanjaan tersebut di sepanjang bahu jalan.
Tidak adanya petugas pengatur lalu-lintas membuat kawasan tersebut semakin tidak kondusif. Situasi tersebut membuat sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas bahkan harus memutar melewati jalur alternatif di luar titik kemacetan.
Menindaklanjuti adanya kemacetan di pertigaan Jalan Diponegoro tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengungkapkan bahwa kegiatan grand opening itu tanpa surat pemberitahuan kepada instansinya. Bahkan, koordinasi pun tidak.
Dan terbukti, tidak adanya koordinasi dari pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut mengakibatkan keruwetan lalu lintas.
‘’Besok (hari ini, Red) pemilik akan kami panggil dalam rapat bersama Satlantas Polres Tuban,’’ jelasnya.
Imam menambahkan, dirinya juga mendapatkan laporan terkait banyaknya bahu jalan yang dibuat parkir oleh pengunjung pusat perbelanjaan tersebut. Untuk mengantisipasi parkir liar, pihaknya menerjunkan sekitar empat jukir untuk menertibkan parkir wilayah tersebut.
‘’Ruas jalan di Jalan Diponegoro dan Jalan Dr Soetomo sebetulnya tidak memungkinkan dipergunakan parkir bahu jalan, apalagi jika situasinya ramai pengendara lalu lalang melintas,’’ paparnya.
Disinggung perihal izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin) tempat usaha tersebut, pejabat asal Bojonegoro itu menyebut pemilik sudah mengantongi perizinan andalalin.
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sebagai bahan evaluasi.
‘’Kami akan terus melakukan pengawasan di titik tersebut,’’ jelasnya.
Senada dengan Imam, Kaur Binops (KBO) Satlantas Polres Tuban Ipda Agus Eka mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi apa pun dari pemilik tempat usaha terkait pelaksanaan grand opening.
Situasi kemacetan di titik tersebut sekaligus akan menjadi atensi kepolisian terkait pemberian izin Andalalin dari instansi setempat terhadap tempat usaha baru tersebut.
‘’Akan kami evaluasi kembali terkait perizinannya (Andalalin, Red),’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama