Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polisi Tutup Permanen Bekas Tambang Perenggut Nyawa Warga Parengan

Andreyan (An) • Senin, 16 Desember 2024 | 20:30 WIB
Photo
Photo

 

RADARTUBAN – Polsek Parengan akhirnya menutup permanen lokasi bekas tambang pasir kuarsa di Dusun Gebalan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan yang Rabu (11/12) lalu mengakibatkan satu korban jiwa tertimbun longsor.

Kapolsek Parengan Iptu Muhammad Yusuf mengatakan, tanah bekas tambang pasir kuarsa tersebut statusnya milik negara. Sudah tidak beroperasi sejak tiga tahun terakhir.

‘’Meski sudah sejak lama terbengkalai, namun kerap beberapa kali dijumpai warga yang beraktivitas di sekitar lokasi yang terbilang rawan tersebut,’’ tuturnya.

Lokasi bekas tambang yang memiliki tebing curam sangat membahayakan warga yang beraktivitas di sekiar area.

Yusuf mengungkapkan, warga yang mengambil pasir di wilayah tersebut biasanya tidak diperjualbelikan.

‘’Tanah urug digunakan warga untuk rumahnya sendiri,’’ jelasnya.

Pascainsiden maut tersebut, perwira berpangkat balok dua itu langsung melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat agar warga tidak nekat mendekati lokasi rawan longsor itu.

‘’Di TKP, kami sudah memasangi garis police line dan kami telah meminta perangkat desa untuk segera memasangi papan imbauan,’’ ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, musim penghujan yang melanda saat ini membuat kondisi tebing di wilayah dusun tersebut rawan terjadi longsor.

‘’Kondisi tebing yang berpasir membuat strukturnya lebih rentan terjadi longsor, warga setempat harus selalu waspada,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Rabu (11/12) lalu, warga atas nama Samijan, 57, tertimbun longsoran tebing saat hendak menambang pasir urug di lokasi tambang tersebut. (an/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #tambang #parengan #bekas tambang