RADARTUBAN – Honorer di lingkup Pemkab Tuban yang tidak terkaver dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 9-10 Desember lalu, ternyata masih cukup banyak.
Karena itu, pemkab akan kembali memberikan kesempatan kepada mereka yang tercecer untuk mengikuti seleksi tahap dua nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roemini Koesnawangsih membenarkan bahwa belum semua honorer di lingkup Pemkab Tuban berkesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap pertama lalu.
Alasannya, karena belum semua honorer masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara syaratnya harus masuk ke basis data BKN.
‘’Pendaftaran PPPK periode kedua dimulai 31 Desember nanti,’’ ujar Fien—sapaan akrabnya—kepada Jawa Pos Radar Tuban. Namun, kapan seleksi akan dimulai, hingga saat ini belum ada kepastian.
Pun berapa kuota yang disiapkan pada tahap kedua nanti, Fien juga belum bisa memastikan.
‘’Jumlah pelamar di periode dua belum bisa dipastikan karena pendaftaran saat ini masih dibuka,’’ bebernya. Menurutnya, kuota baru bisa dipastikan setelah data honorer masuk ke data base BKN.
Lebih lanjut, mantan Kabag Hukum Setda Tuban itu memastikan bahwa seleksi tahap dua ini hanya berlaku bagi yang belum terkaver di seleksi tahap pertama.
Sebab, mereka yang gagal lolos seleksi tahap pertama sudah dijanjikan bakal menjadi PPPK paro waktu. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama