RADARTUBAN – Biaya politik pemilihan bupati (pilbup) di Kabupaten Tuban tergolong masih sangat “murah”. Setidaknya, itu berdasar hasil audit dana kampanye yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang telah diaudit, biaya kampanye kedua pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang berkompetisi di Pilkada Tuban dinyatakan patuh atau taat aturan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Saiful Anwar menyampaikan, hasil audit dana kampanye dari KAP itu diterima pada 13 Desember lalu.
‘’Hasilnya, dinyatakan patuh,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Diungkapkan Saiful, dana kampanye paslon bupati-wakil bupati nomor urut 01, Riyadi–Wafi Abdul Rosyid dinyatakan patuh dengan nominal total Rp 320 juta. Dari angka tersebut, yang terpakai untuk kegiatan kampanye sebanyak Rp 319 juta. ‘’Saldo akhir tersisa Rp 950 ribu,’’ paparnya.
Sementara paslon 02, Aditya Halindra Faridzky–Joko Sarwono, dari total dana kampanye sebanyak Rp 358 juta, yang terpakai sebesar Rp 357 juta. Sehingga masih tersisa Rp 985 ribu.
Penilaian hasil audit tersebut, terang Saiful, hanya berdasar LPPDK yang dilaporkan kedua paslon di dalam rekening dana kampanye.
Soal apakah dana yang masuk ke dalam rekening tersebut sesuai fakta di lapangan atau tidak, bukan kewenangan KAP.
‘’Hasil audit dari KAP (berdasar dana kampanye yang masuk ke rekening, Red), dana kampanye kedua paslon dinyatakan tidak bermasalah dan dinyatakan patuh,’’ tandasnya.
Lebih lanjut, Saiful menyampaikan, audit dana kampanye itu dimulai dari pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK), laporan awal dana kampanye (LADK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Dengan hasil audit KAP yang sudah dinyatakan patuh tersebut, terang Saiful, maka tidak ada lagi permasalahan terkait dana kampanye.
Sebab, semua anggaran yang digunakan selama kegiatan kampanye sudah dianggap patuh. ‘’Hasil kajian dan audit dari KAP ini sudah final,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama