Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Memanas, Penutupan Wisata Pantai Sumur Pawon Diduga Berbau Politis. Pengelola Tempuh Jalur Hukum

Andreyan (An) • Selasa, 24 Desember 2024 | 18:26 WIB
Kondisi wisata Pantai Sumur Pawon, Desa Mentoso, Kecamatan Jenu usai dua pekan lalu dinyatakan tutup permanen oleh Pemdes setempat.
Kondisi wisata Pantai Sumur Pawon, Desa Mentoso, Kecamatan Jenu usai dua pekan lalu dinyatakan tutup permanen oleh Pemdes setempat.

RADARTUBAN – Usai resmi ditu­tup pada akhir November lalu, kemelut permasalahan pe­nutupan wisata Pantai Su­mur Pawon, Desa Men­toso, Ke­camatan Jenu tam­pak­nya kini semakin mema­nas.

Sebelumnya, pemdes ber­sama warga setempat telah menyepakati penutupan wi­sata pantai tersebut.

Ke­pala Dusun Mlangwe, Desa Men­toso Kahudi mengung­kap­kan, adanya tempat wi­sata tersebut membuat tingkat keamanan menjadi berku­rang. Terlebih, banyak­nya wisatawan berlalu lalang usai tempat ini viral di media sosial.

Puncaknya, tiga ekor sapi milik warga setempat yang tak jauh dari lokasi pantai, hilang. Itulah yang kemudian membulatkan tekad pemdes dan warga menutup tempat wisata tersebut.

‘’Sudah ada upaya mediasi dengan pe­nge­lola, namun tidak mem­buah­kan hasil,’’ ujar dia.

Kini, persoalan tersebut jus­­­tru malah merembet me­­nuju jalur hukum usai pihak pengelola wisata Pan­tai Sumur Pawon mengadu­kan persoalan ini ke Polsek Jenu.

Laporan ditujukan kepada tiga warga yang me­nutup akses pantai, Kades Mentoso, dan salah satu pe­ngurus BPD setempat.

Para terlapor diadu­kan atas pasal 274 ayat (1) UU LLAJ tentang perusakan atau meng­ganggu fungsi jalan.

Andi Prayogo, kuasa hu­kum Kabul selaku pihak pengelola wisata, menilai bah­wa pe­nutupan lokasi wisata Pantai Sumur Pawon dilakukan secara sepihak—tanpa melibatkan pengelola wisata.

‘’Solusi penyebab hi­langnya sapi belum me­nemui titik terang, namun mereka (para terlapor, Red) secara sepihak malah menu­tup tempat wisata,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh­­nya, kerugian besar di­alami oleh pengelola wisata lantaran tidak ada pemasu­kan, se­mentara kebutuhan operasio­nal terus jalan.

‘’Pa­­da­hal, wisata ini pema­sukan­nya juga sebagian akan masuk di kas desa,’’ ungkap dia.

Sementara itu, Apurwanto selaku ketua Karang Taruna Desa Mentoso menuturkan, penutupan tempat wisata ini sangat tendensius. Sebab, ada­nya catatan yang menye­butkan bahwa wisata akan dibuka kembali jika penge­lola lama diganti.

‘’Semakin jelas bahwa arah penutupan ini semata-mata tendensinya ditujukan pada personal. Logikanya, jika mereka mengeluh karena kehilangan sapi, solusinya yang harus dibenahi adalah tentang keamanan dan fa­silitas,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#wisata #memanas #berbau #Pantai Sumur Pawon #jenu #kemelut #jalur hukum #ditutup #penutupan #Politis