Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tiga Napi Nasrani di Tuban Terima Remisi Di Momen Hari Raya Natal

Andreyan (An) • Kamis, 26 Desember 2024 | 20:30 WIB
BERKAH NATAL: Tiga Napi Lapas Kelas IIB Tuban mendapatkan remisi keringanan masa hukuman khusus Natal 2024, Rabu (25/12).
BERKAH NATAL: Tiga Napi Lapas Kelas IIB Tuban mendapatkan remisi keringanan masa hukuman khusus Natal 2024, Rabu (25/12).

RADARTUBAN – Perayaan Hari Raya Natal turut membawa ke­ber­kahan bagi tiga narapidana (na­­pi) di Lembaga Pemasya­rakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban. Ketiga napi beragama Nasrani men­dapatkan remisi keringanan masa hukuman, Rabu (25/12).

Warga binaan Lapas Kelas IIB Tu­ban yang mendapatkan remisi khusus masing-masing dua napi mendapat remisi satu bulan, dan satu napi memperoleh remisi 15 hari. Pe­nyerahan remisi didasarkan pada SK PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Pemberian remisi juga dilaku­kan serentak di seluruh lapas dalam lingkup nasional melalui sambu­ngan zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pe­masyarakatan RI Agus Andrianto.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Edi Kuhen me­nyam­paikan, pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi atas sikap warga binaan yang ber­ke­lakuan baik dalam mengikuti program pembinaan.

‘’Remisi ini me­nun­jukan bahwa setiap usa­ha setiap orang untuk mem­per­baiki diri maka akan dihargai,’’ ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, semoga dengan adanya remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan ber­kontribusi positif di masya­rakat setelah bebas.

‘’Kami juga berkomitmen untuk memper­siap­kan mereka agar dapat kem­bali di masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #remisi #natal #nasrani #lapas #berkah