RADARTUBAN – Menjelang akhir tahun, Jumat(27/12) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban “memamerkan” hasil deteksi dini pengguna narkoba selama 2024.
Hasilnya, sebanyak 38 orang di Kota Legen positif pengguna narkoba.
‘’Rinciannya, 14 pengguna positif soma, 18 positif benzo, 3 positif sabu, 2 positif morphine, dan 1 positif amphetamine,’’ kata Kepala BNNK Tuban AKBP Bagus Hari Chayono di hadapan awak media.
Disampaikan Bagus, 38 pengguna itu terjaring melalui razia tes urin dan sukarela.
Dari angka itu, 13 di antaranya dilakukan tindakan rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan 25 lainnya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut .
Alasannya, 25 pengguna itu dinyatakan positif narkotika lantaran mengonsumsi obat dengan resep dokter.
Selain mengamankan 38 pengguna narkoba yang terdeteksi melalui tes urin, terang Bagus, BNNK Tuban juga menerima kiriman 2 pengguna dari BNNP Jatim untuk direhabilitasi.
Dengan demikian, total yang ditangani BNNK Tuban sebanyak 40 pengguna.
‘’Rincian jenis kelaminnya, 39 di antaranya laki–laki dan satu perempuan,’’ ujarnya.
Adapun rata-rata usia pengguna yang terdeteksi tersebut, yakni antara 15–58 tahun.
Artinya, ada sebagian yang masih berstatus pelajar.
‘’Yang pelajar ada 5 orang,’’ ungkapnya. Dari sekian jenis zat narkoba, yang paling banyak dikonsumsi jenis karnopen.
‘’Rinciannya, 21 karnopen, 16 sabu, 2 double L, dan 1 pengguna kecanduan obat batuk,” terangnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala BNNK Blora itu memaparkan, rata-rata jaringan narkoba di Kota Legen ini berasal dari Madura dan Brondong, Kabupaten Lamongan.
‘’Sebenarnya, di Tuban ini hanya berperan sebagai tempat perlintasan saja. Bukan sebagai tempat pengedaran. Pengguna narkoba di Tuban juga relatif kondusif.
Mereka yang dijaring juga hanya coba–coba pakai dan bukan pengedar,’’ tandasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama