RADARTUBAN – Perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tak lantas berimbas pada perubahan nama dinas komunikasi dan informatika di daerah.
Di Tuban, misalnya. Hingga saat ini masih menggunakan nomenklatur Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP).
‘’Belum ada perubahan, baik nomenklatur, logo, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) atau apa pun,’’ ujar Kepala Diskominfo-SP Tuban Arif Handoyo kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Arif, sejauh ini Pemkab Tuban masih menunggu arahan dan petunjuk pelaksana (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Dan karena sampai saat ini belum ada instruksi apa pun, maka organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi komunikasi dan informatika ini masih menggunakan nomenklatur lama. ‘’Termasuk logonya, menggunakan logo Pemda Tuban,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, perubahan besar-besaran nomenklatur kementerian era Presiden Prabowo turur menyasar Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dari sebelumnya Kominfo menjadi Komdigi.
Selain nama, juga perubahan logi. Dari sebelumnya berbentuk keong yang merepresentasikan alat komunikasi masyarakat Indonesia Timur, kini berubah menjadi lebih modern dengan siluet anyaman yang melambangkan semangat kolaborasi dan inklusivitas.
Perubahan logo ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 18/KEP/M.KOMINFO/I/2010 tentang Penetapan Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Keputusan ini mencakup aturan tentang desain logo, filosofi, proporsi program, tipografi, supergrafis, hingga implementasi penggunaannya yang wajib diikuti seluruh pejabat dan organisasi terkait. Namun, belum ada kebijakan perubahan nomenklatur hingga tingkat daerah. (gik/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama