RADARTUBAN – Setelah sempat ditunda beberapa kali. Hari ini, Kamis (9/1), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban akan resmi menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati, Aditya Halindra Faridzky–Joko Sarwono sebagai bupati-wakil bupati terpilih.
Kepastian pengumuman pasangan bupati-wakil bupati terpilih ini menyusul penyampaian buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang diterima KPUK Tuban, Senin (6/1) lalu. Disebutkan bahwa hasil Pilkada Tuban tanpa sengketa.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUK Tuban Saiful Anwar mengatakan, sejak awal, sebenarnya KPUK Tuban sudah tahu bahwa Pilkada Tuban tidak ada yang mengajukan gugatan.
Namun, penetapan calon terpilih tetap harus menunggu surat dari MK yang menyatakan tidak ada sengketa.
Sehingga, baru hari ini baru bisa dilaksanakan penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih.
‘’Rapat pleno besok (hari ini) kami juga akan mengundang mengundang kedua paslon bupati–wakil bupati,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful menyampaikan, rapat pleno rencananya dimulai pukul 14.00. Jika kedua paslon hadir, nanti akan diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. ‘’Kalau memang tidak hadir, nanti sambutannya bisa diwakilkan,’’ ujarnya.
Selain paslon, diundang pula perwakilan dari masing-masing partai pengusung. Begitu juga dengan semua lembaga di bawah KPU.
Syahdan, tinggal menunggu proses pelantikan. Hanya saja, kapan jadwal pengukuhan jabatan itu akan dilaksanakan, KPUK tidak bisa memastikan. Sebab, sudah tidak lagi menjadi kewenangan penyelenggara pemilu.
‘’Tapi jika mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati pada 10 Februari nanti,’’ bebernya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama