RADARTUBAN - Sistem ujian nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar dan menengah sepertinya bakal kembali diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026 nanti. Itu menyusul hasil evaluasi kebijakan pendidikan yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Lantas, bagaimana respon pemangku kebijakan dan praktisi pendidikan di Kabupaten Tuban?
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat memberikan respon positif ihwal rencana digulirkannya kembali kebijakan ujian nasional di jenjang pendidikan dasar dan menengah tersebut.
Baca Juga: Baca Juga: Dinas Pendidikan Tuban Pastikan Tidak Ada Sekolah yang Ditutup
Hanya saja, terang Rakhmat—sapaan akrabnya, sejauh ini masih dalam tahap evaluasi. Sehingga, belum ada petunjuk teknis (juknis) yang diterima pemerintah daerah.
Namun yang pasti, tegas dia, meski kebijakan ini sudah dihapus sejak 2021 lalu, sistem evaluasi kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional ini masih sangat relevan untuk diterapkan. Artinya, UN tidak lekang oleh zaman.
‘’UN ini masih relevan menjadi patokan (evaluasi kompetensi, Red) untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami pelajaran,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam menjalankan setiap kebijakan yang diputuskan, Pemkab Tuban akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah.
‘’Jika sudah diputuskan, kami siap melaksanakannya,’’ tandas mantan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan tersebut.
Pernyataan sependapat juga disampaikan oleh anggota Dewan Pendidikan Tuban M. Nurdin. Dia mengamini bahwa ujian nasional merupakan kebijakan tepat dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas siswa.
Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan, diterapkannya kembali kebijakan UN merupakan momen tepat untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan orang tua terhadap dalam proses belajar di luar sekolah.
Pasalnya, UN merupakan salah satu tolok ukur pencapaian standar nasional pendidikan. ‘’Jadi, kami sangat setuju dengan diadakannya UN kembali,’’ ujarnya.
Selain menjadi tolok ukur pencapaian standar nasional pendidikan, UN juga menjadi sarana tepat dalam meningkatkan semangat belajar bagi para siswa.
‘’Dengan adanya ujian nasional, rasa bersaing antarsiswa akan lebih besar dalam hal nilai. Sehingga, hal ini akan memacu siswa untuk lebih sering belajar dan berkompetisi di bidang akademik,’’ jelasnya.
Setali tiga uang, Kepala Sekolah SMP Islam Jenu, Zubas Muchlis Rofiul Alam juga menuturkan hal serupa. Pendidik yang karib disapa Zubas ini meyakini bahwa sistem UN memiliki dampak positif dalam menaikan level kecerdasan siswa. Sebab, siswa akan lebih giat untuk belajar.
‘’ Dan nantinya akan berdampak signifikan pada pemahaman yang mengarah ke peningkatan nilai mata pelajaran,’’ ujarnya.
Baca Juga: Baca Juga: Sinyal Mutasi Pejabat Eselon II Semakin Dekat, Dua Kepala Dinas Menyusul Pensiun Tahun Depan
Dia menambahkan, ujian nasional juga bisa menentukan standarisasi nilai yang jelas untuk siswa. Maknanya, nilai yang diperoleh siswa adalah murni dari apa yang mereka pahami, pelajari, dan dapatkan dari masing–masing mata pelajaran.
‘’Dengan wacana diadakannya kembali ujian nasional, semangat belajar siswa akan kembali naik. Hal ini sekaligus dapat menjadi titik balik peningkatan mutu pendidikan bagi para siswa,’’ tandasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama