Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mengembalikan Ulang Sistem Ujian Nasional di Tuban, Momentum Menghidupkan Kembali Kompetisi Akademik Antarsiswa

Shafa Dina Hayuning Mentari • Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB

Ilustrasi Ujian Nasional
Ilustrasi Ujian Nasional

RADARTUBAN - Sistem ujian nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar dan mene­ngah sepertinya bakal kembali diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026 nanti. Itu menyusul hasil evaluasi kebijakan pen­didikan yang dilakukan Kemen­terian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendik­dasmen). Lantas, bagaimana respon pemangku kebijakan dan praktisi pendidikan di Kabupaten Tuban?

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat memberikan respon positif ihwal rencana digulirkannya kembali kebijakan ujian nasional di jen­jang pendidikan dasar dan me­nengah tersebut.

Baca Juga: Baca Juga: Dinas Pendidikan Tuban Pastikan Tidak Ada Sekolah yang Ditutup

Hanya saja, terang Rakhmat—sapaan akrabnya, sejauh ini masih dalam tahap evaluasi. Sehingga, belum ada petunjuk teknis (juk­nis) yang diterima pemerintah daerah.

Namun yang pasti, tegas dia, meski kebijakan ini sudah dihapus sejak 2021 lalu, sistem evaluasi kompetensi lulusan pa­da mata pelajaran tertentu secara nasional ini masih sangat relevan untuk diterapkan. Artinya, UN tidak lekang oleh zaman.

‘’UN ini masih relevan menjadi patokan (evaluasi kompetensi, Red) untuk mengukur kemam­puan siswa dalam memahami pelajaran,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Dan sebagai kepanjangan tangan dari peme­rintah pusat dalam menjalankan setiap kebijakan yang diputuskan, Pemkab Tuban akan senantiasa mendukung kebijakan pemerin­tah.

‘’Jika sudah diputuskan, kami siap melaksanakannya,’’ tandas mantan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan tersebut.

Pernyataan sependapat juga disampaikan oleh anggota Dewan Pendidikan Tuban M. Nurdin. Dia mengamini bahwa ujian na­sional merupakan kebijakan tepat dalam meningkatkan kua­litas dan kapasitas siswa.

Lebih lanjut, Nurdin menyam­paikan, diterapkannya kembali kebijakan UN merupakan momen tepat untuk meningkatkan per­hatian dan pengawasan orang tua terhadap dalam proses belajar di luar sekolah.

Pasalnya, UN me­rupakan salah satu tolok ukur pencapaian standar nasional pendidikan. ‘’Jadi, kami sangat setuju dengan diadakannya UN kembali,’’ ujarnya.

Selain menjadi tolok ukur pen­capaian standar nasional pendi­dikan, UN juga menjadi sarana tepat dalam meningkatkan se­mangat belajar bagi para siswa.

‘’Dengan adanya ujian nasional, rasa bersaing antarsiswa akan lebih besar dalam hal nilai. Se­hingga, hal ini akan memacu siswa untuk lebih sering belajar dan berkompetisi di bidang akademik,’’ jelasnya.

Setali tiga uang, Kepala Sekolah SMP Islam Jenu, Zubas Muchlis Rofiul Alam juga menuturkan hal serupa. Pendidik yang karib disapa Zubas ini meyakini bahwa sistem UN memiliki dampak positif dalam menaikan level kecerdasan siswa. Sebab, siswa akan lebih giat untuk belajar.

‘’ Dan nantinya akan berdampak signifikan pada pema­haman yang mengarah ke peningkatan nilai mata pelajaran,’’ ujarnya.

Baca Juga: Baca Juga: Sinyal Mutasi Pejabat Eselon II Semakin Dekat, Dua Kepala Dinas Menyusul Pensiun Tahun Depan

Dia menambahkan, ujian nasional juga bisa menentukan standarisasi nilai yang jelas untuk siswa. Maknanya, nilai yang diperoleh siswa adalah murni dari apa yang mereka pahami, pelajari, dan dapatkan dari masing–masing mata pelajaran.

‘’Dengan wacana diadakannya kembali ujian nasional, semangat belajar siswa akan kembali naik. Hal ini sekaligus dapat menjadi titik balik peningkatan mutu pendidikan bagi para siswa,’’ tandasnya. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Sekolah Dasar #pemerintah daerah #un #dinas pendidikan #evaluasi #pendidikan #sistem #respon positif #ujian nasional #sekolah