RADARTUBAN – Belum lekas beban rakyat menanggung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak awal tahun.
Kini, giliran harga tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang naik. Dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.
Kebijakan tersebut berlaku untuk wilayah Jawa Timur dan resmi diterapkan sejak Rabu (15/1).
Dasar kenaikan tabung gas melon itu sesuai Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram.
Muhammad Andik, salah satu pedagang pentol keliling mengeluhkan kenaikan harga elpiji 3 kg tersebut.
Namun, sebagai rakyat kecil tidak ada pilihan lain kecuali menerima setiap keputusan pemerintah.
‘’Rakyat itu hanya bisa mengeluh, tapi dipaksa untuk menerima. Jadi tidak ada pilihan,’’ katanya.
Apakah kenaikan tabung elpiji 3 kg ini akan turut berimbas pada harga pentol yang dijual? Untuk saat ini Andik belum bisa mengkalkulasi.
‘’Yang pasti menyesuaikan dengan kebutuhan operasional. Jangan sampai merugi,’’ tandasnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Agus Wijaya mengatakan, ihwal kenaikan harga baru elpiji 3 kilogram tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat jauh hari.
Hanya saja, diakui dia, memang belum menyeluruh se-Kabupaten Tuban.
‘’Sementara ini baru di tingkat internal Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan agen elpiji,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban. Selanjutnya, dari masing agen turut menyosialisasikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, kenaikan harga barang bersubsidi merupakan murni keputusan Pj Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina.
Pertimbangannya, karena HET di provinsi tetangga seperti Bali dan Jateng DIY sudah naik di harga Rp 18.000 lebih dulu.
‘’Dengan adanya penyesuaian HET ini masyarakat tidak perlu panic buying,’’ ujarnya.
Terkait adanya harga baru elpiji 3 kg tersebut, Ahad—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Hiswana Migas, SPBE hingga agen elpiji.
‘’Sebagai bentuk pengawasan, kami juga akan terus melaksanakan pendataan pembelian elpiji bersubsidi untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama