RADARTUBAN – Entah apa yang ada dalam pikiran S, 44, ibu rumah tangga asal Desa Siding, Kecamatan Bancar ini. Lantaran sudah gelap mata, dia nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Tak tanggung tanggung, emak-emak tersebut mampu menggasak tujuh motor sekaligus secara mandiri dalam rentang waktu yang berbeda selama tiga bulan terakhir.
Kapolsek Bancar AKP Darwanto mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Lima motor dicuri di Kecamatan Bancar, sementara dua motor lainnya dilakukan di Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, aksi nekatnya itu dilakukan untuk membayar hutangnya di bank yang nominalnya enggan disebutkan di hadapan polisi.
‘’Motor curiannya itu lalu digadaikan, uangnya untuk membayar hutangnya di bank,’’ tutur Darwanto.
Saat menjalankan aksi kriminalnya, pelaku mulanya berkeliling untuk mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih menempel. ‘’Masjid dan musala jadi sasaran utama targetnya,’’ ujar Mantan Kapolsek Grabagan itu.
Aksi curanmor tersebut akhirnya terkuak usai salah satu korban melapor di Polsek Bancar. Korban atas nama Musdalipah, warga asal Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar yang mengaku kehilangan motor pada 12 Desember lalu.
‘’Pelaku akhirnya diamankan dikediamannya bersama barang bukti curiannya,’’ bebernya.
Tersangka yang juga seorang ibu rumah tangga itu dijerat Pasal 362 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama