RADARTUBAN – Rekaman CCTV sepasang kekasih yang sempat viral di media sosial melakukan aksi pencurian HP di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, akhirnya diringkus polisi.
Kedua tersangka itu, yakni JS, pria asal Desa Tempurejo, Kecamatan/Kabupaten Blora dan kekasihnya AIPS, wanita asal Desa Waru, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kini kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, kedua pelaku melancarkan aksi kriminalnya di GOR Rangga Jaya Anoraga dalam kurun waktu berbeda sepanjang November hingga awal tahun ini.
Dari hasil kriminalitasnya tersebut, tersangka telah menggasak tujuh ponsel yang ditinggal di jok dan dasbor motor oleh pemiliknya.
Menurut keterangan kedua tersangka saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) bersama penyidik, sejoli kriminal tersebut mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
‘’Mereka hanya mengaku jika hasil pencurian itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup,’’ ujar Dimas.
Sementara itu, dalam melancarkan aksi kedua tersangka mengincar sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di lokasi tersebut. Keduanya kemudian menggasak barang di dasbor dan jok dengan cara mencongkel menggunakan alat yang sudah dibawanya.
Partner in crime tersebut akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polres Tuban di dekat GOR Rangga Jaya Anoraga, tepatnya di kos Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban tempat mereka tinggal.
‘’Kedua tersangka diringkus beserta barang bukti di kediaman mereka,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama