RADARTUBAN – Kendati jumlah hewan ternak, terutama sapi, yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tuban terus bertambah.
Namun, hingga saat ini belum ada status darurat yang diterapkan pemerintah. Salah satunya, penutupan pasar hewan untuk sementara waktu.
Sebagaimana pengalaman sebelumnya, wabah PMK ini begitu cepat membawa efek berantai. Dan di antara lokasi yang paling rentan menjadi titik penyebaran adalah pasar hewan.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban Pipin Larasati mengatakan, sampai pekan ini belum ada rencana penutupan pasar hewan.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya melakukan desinfeksi dan pemeriksaan kesehatan pada hewan saat masuk dan keluar pasar.
‘’Ini kami lakukan sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran virus,’’ kata Pipin—sapaan akrabnya.
Meski demikian, tegas Pipin, kebijakan penutupan pasar hewan tinggal menunggu waktu seiring wabah PMK yang terus menyebar.
Hanya saja, pemerintah daerah tidak ingin grusa-grusu untuk memulai kebijakan tersebut. Sebab, ada banyak dampak yang harus dipertimbangkan secara matang. Intinya, kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan bersama.
‘’Ketika semua siap, maka penutupan pasar akan dimulai,’’ tandasnya, dan sangat mungkin dimulai pekan depan jika semuanya sudah siap.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, selumbari lalu, Minggu (19/1), Pasar Hewan Tuban di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding masih ramai.
Namun sebelum pasar dibuka, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban terlebih dulu melakukan menyemprotkan disinfektan. Tujuannya, agar pasar bersih dari sebaran virus.
‘’Langkah ini (penyemprotan desinfektan, Red) dilakukan untuk mencegah sebaran PMK di pasar hewan,’’ terang Kalaksa BPBD Tuban Sudarmaji. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama