RADARTUBAN – Pupus sudah harapan dua dari tiga siswa MAN 2 Tuban untuk menyandang status ijazah SMA pasca “dikeluarkan” pihak sekolah sebulan lalu.
Pasalnya, kedua siswa yang diduga di-drop out lantaran menunggak membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan foto syurnya tersebar itu kesulitan mendapat sekolah baru, hingga akhirnya masing-masing memutuskan bekerja dan langsung menikah.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, siswa yang memutuskan bekerja itu berasal dari Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, sedangkan yang memutuskan langsung menikah itu berasal dari Desa Pakis, Kecamatan Grabagan.
Sementara untuk satu siswi dari Kecamatan Rengel yang juga turut dikeluarkan cukup beruntung. Kini, siswi yang diduga dikeluarkan pihak sekolah yang juga lantaran foto syurnya tersebar itu diterima oleh salah satu sekolah swasta di Kecamatan Plumpang.
Ketua Forum Peduli Pendidikan Tuban (FPPT) Tuban Riza Shalihuddin Habibi prihatin dengan keputusan pihak sekolah yang memupuskan masa depan anak tersebut.
Seharusnya, tegas Gus Riza—sapaan akrabnya, para siswa tetap diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikan dengan pembinaan khusus dari pihak sekolah, bukan malah dikeluarkan dari sekolah.
‘’Apa pun kesalahannya siswa tidak boleh sampai dikeluarkan. Apalagi hanya persoalan nunggak membayar SPP. Ini sangat miris. Jangankan kok alasan tidak membayar SPP, alasan narkoba sekalipun tidak boleh mengeluarkan siswa,’’ tegasnya.
Seharusnya, terang Gus Riza, sekolah sebagai lembaga pendidikan berkewajiban untuk membimbing dan mendidik anak dari tidak baik menjadi baik. ‘’Kalau sudah seperti ini, pupus sudah cita-cita mereka bisa lulus dan menyandang ijazah SMA,’’ katanya.
Lebih lanjut, pengasuh Ponpes Ash-Shomadiyah itu menolak keras jika ada sekolah yang mengeluarkan siswanya dengan alasan apapun.
‘’Bagi kami, siswa itu memiliki kewajiban belajar. Tugas sekolah adalah membina dan mendidik anak,’’ ujarnya sekaligus meminta pihak dinas pendidikan maupun kemenag untuk melakukan pembinaan sekaligus bertanggung jawab terhadap dua siswa yang akhirnya gagal menuntaskan pendidikan 12 tahun tersebut. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama