RADARTUBAN – Di tengah komitmen Presiden Prabowo melindungi para buruh dari pemutusan hubungan kerja (PHK), belakangan ini viral pemecatan massal yang dilakukan PT Merdeka Nusantara mitra produksi Gudang Garam (GG) Tuban.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, dugaan PHK massal itu terjadi pada akhir 2024 lalu.
Namun, kabar yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warga Tuban itu langsung dibantah oleh pihak perusahaan rokok yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu tersebut.
‘’Kabar itu (PHK massal, Red) tidak benar. Kami tidak pernah melakukan PHK massal,’’ tegas Human Resources Development (HRD) Gudang Garam Tuban Adib Musyafa.
Meski demikian, Adib—sapaan akrabnya—mengakui ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hanya saja, tegas dia, bukan pemecatan massal. Melainkan berdasar pertimbangan efisiensi perusahaan.
‘’Mereka yang diberhentikan juga sudah melalui proses evaluasi kinerja, bukan (pemecatan, Red) massal,’’ jelas Adib sekaligus kembali menegaskan bahwa tidak ada pemecatan massal—sebagaimana yang viral di media sosial.
Lantas berapa buruh yang masa kerjanya disudahkan? Adib mengakui, berdasar hasil evaluasi kinerja yang dilakukan pihak perusahaan, secara bertahap ada 27 buruh yang diberhentikan.
Namun, dia menegaskan bahwa angka tersebut bukan termasuk pemecatan massal.
Lebih lanjut, Adib menyampaikan, pengurangan karyawan juga dikarenakan sepinya peminat rokok produk Gudang Garam.
Dalihnya, kalah bersaing dengan rokok-rokok ilegal yang membanjiri pasaran.
‘’Masyarakat cenderung mempertimbangkan harga dan memilih yang lebih murah,’’ ujarnya memberikan alasan.
Disinggung ihwal tidak adanya pesangon untuk karyawan yang menjadi korban PHK, Adib juga membantah kabar tersebut.
Pria asal Desa Waleran, Kecamatan Grabagan itu menegaskan bahwa karyawan yang di-PHK sudah dipenuhi hak-haknya.
‘’Termasuk pesangon juga sudah kami diberikan. Bahkan, kami juga memberikan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),’’ tandasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di lokasi perusahaan, pemecatan yang diduga massal tersebut tidak memengaruhi aktivitas karyawan yang lain.
Dari pagi hingga sore, para buruh masih tampak berseliweran keluar-masuk perusahaan.
PKL Merasakan Dampaknya
Kendati diklaim bukan kategori pemecatan massal, sejumlah pedagang asongan di sekitar perusahaan mengaku merasakan dampaknya.
‘’Hampir satu bulan ini pembeli dari karyawan pabrik semakin sepi,’’ ujar salah satu pedagang kepada wartawan koran ini.
Si pedagang menduga kuat, sepinya pembeli itu lantaran dampak pemecatan terhadap sejumlah karyawan.
Selain itu, kini para karyawan juga pulang lebih cepat dari sebelum adanya kabar pemecatan karyawan.
‘’Kabarnya juga ada pemotongan jam kerja. Biasanya ada yang malam baru pulang, sekarang sore sudah pulang semua,’’ tandas si pedagang yang enggan disebutkan namanya itu. (gik/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni