Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sejumlah Desa di Tuban Usulkan Menggelar Seleksi Perades Mandiri

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 22 Januari 2025 | 23:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARTUBAN – Seleksi perangkat de­sa (pe­rades) mandiri yang digelar Pe­merintah Desa Sokosari, Keca­matan Soko pada 2023 se­akan menjadi per­contohan ba­gi desa-desa lain di Ka­bupaten Tuban.

Tahun ini, bebe­rapa desa turut mengikuti jejak Desa Soko­sari: mengajukan seleksi perang­kat desa mandiri.

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, sejumlah desa dari be­berapa kecamatan bakal menggelar seleksi perades man­diri—dari yang se­belumnya di­fasilitasi Pemkab Tuban.

Di Ke­camatan Merakurak, misalnya. Salah satu desa yang sudah me­ngajukan seleksi perades mandiri adalah Desa Sugihan.

‘’Ya (mengajukan seleksi perades mandiri, Red), tapi nanti kemung­kinan tetap bersamaan desa-desa lain se-Kecamatan Merakurak,’’ kata Kepala Desa Sugihan, Warsito membenarkan rencana seleksi perades mandiri tersebut.

Disampaikan Zito—sapaan akrab Warsito, berdasar informasi yang di­terima, di Kecamatan Me­rakurak ada tujuh desa yang juga mengajukan seleksi perades mandiri. Hanya saja, dia tidak menyebut tujuh desa tersebut.

Yang jelas, terang Zito, kini di­rinya bersama beberapa kepala desa lain sudah mulai melakukan penjajakan dengan sejumlah perguruan tinggi untuk kerja sa­ma penyusunan soal tes pe­rades.

‘’Ada dua yang sudah kami jajaki, yakni Universitas Bra­wijaya Malang dan Universitas Air­langga (Unair) Surabaya,’’ ujarnya.

Namun, perguruan tinggi mana yang nantinya akan dipilih, kepala desa dua periode itu belum dapat memas­tikan. Sebab, sejauh ini juga belum ada pembentukan panitia perades. ‘’Keputusannya nanti setelah pemben­tukan pa­nitia perades,’’ tandasnya.

Camat Merakurak, M. Mustakim ren­cana seleksi perades mandiri yang diajukan tujuh desa dari wilayah administratifnya tersebut. Tujuh desa itu, yakni Desa Sugi­han, Tlogowaru, Mandirejo, Bogorejo, Tuwiriwetan, Tegalrejo, dan Sumberejo.

Seyogianya, terang Mustakim, se­leksi perades mandiri di tujuh desa tersebut digelar pada 2024 lalu.

Namun, karena ada perubahan Undang-Undang (UU) Desa dan petunjuk teknis (juknis) dari UU tersebut baru turun di akhir 2024, sehingga tidak bisa dilaksanakan pada tahun tersebut. ‘’Karena tidak me­mungkinkan digelar pada 2024, se­hingga mundur tahun ini,’’ jelasnya.

Rencananya, lanjut mantan Se­kcam Bangilan itu, tahapan seleksi perades mandiri akan dimulai Maret nanti. Na­mun, pastinya kapan, dia belum bisa memastikan. ‘’Paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri (akhir Maret),’’ tandasnya.

Usulan yang sama juga diajukan oleh sejumlah desa dari Ke­camatan Tam­bakboyo. Informasi­nya, ada de­lapan desa yang me­ngajukan seleksi perades mandiri dari kecamatan tersebut.

Camat Tambakboyo Ari Wibowo Waspodo membenarkan inform­asi tersebut. Hanya saja, untuk detail teknisnya diserahkan se­penuhnya ke masing-masing desa.

Termasuk keputusan meng­gandeng perguruan tinggi dalam pembuatan soalnya. ‘’Masing-masing desa kami berikan ke­bebasan memilih perguruan yang mampu,’’ katanya.

Selain Kecamatan Merakurak dan Tambakboyo, beberapa desa dari kecamatan lain juga kabarnya turut mengusulkan untuk meng­gelar seleksi perades mandiri.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Ma­syarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo belum bisa dikonfirmasi ihwal pengusulan sejumlah desa yang akan menggelar seleksi perades mandiri tersebut.

Sebagaimana diketahui, seleksi perades mandiri di Desa Sokosari, Kecamatan Soko yang digelar pada 2023 lalu berakhir dengan aksi unjuk rasa oleh puluhan peserta yang tidak terima dengan nilai hasil seleksi.

Bahkan, hingga dibentuk tim investigasi dari pihak kecamatan dan Dinsos P3A PMD yang difasilitasi Komisi II DPRD Tuban.

Itu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan dan nepo­tisme selama proses seleksi. Mes­kipun pada akhirnya peserta yang men­dapat nilai tertinggi tetap dilantik oleh kepala desa. (fud/tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #universitas brawiijaya #seleksi #mandiri #desa #perades #Universitas Airangga #Usulkan #kecamatan