RADARTUBAN – Seleksi perangkat desa (perades) mandiri yang digelar Pemerintah Desa Sokosari, Kecamatan Soko pada 2023 seakan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tuban.
Tahun ini, beberapa desa turut mengikuti jejak Desa Sokosari: mengajukan seleksi perangkat desa mandiri.
Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, sejumlah desa dari beberapa kecamatan bakal menggelar seleksi perades mandiri—dari yang sebelumnya difasilitasi Pemkab Tuban.
Di Kecamatan Merakurak, misalnya. Salah satu desa yang sudah mengajukan seleksi perades mandiri adalah Desa Sugihan.
‘’Ya (mengajukan seleksi perades mandiri, Red), tapi nanti kemungkinan tetap bersamaan desa-desa lain se-Kecamatan Merakurak,’’ kata Kepala Desa Sugihan, Warsito membenarkan rencana seleksi perades mandiri tersebut.
Disampaikan Zito—sapaan akrab Warsito, berdasar informasi yang diterima, di Kecamatan Merakurak ada tujuh desa yang juga mengajukan seleksi perades mandiri. Hanya saja, dia tidak menyebut tujuh desa tersebut.
Yang jelas, terang Zito, kini dirinya bersama beberapa kepala desa lain sudah mulai melakukan penjajakan dengan sejumlah perguruan tinggi untuk kerja sama penyusunan soal tes perades.
‘’Ada dua yang sudah kami jajaki, yakni Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya,’’ ujarnya.
Namun, perguruan tinggi mana yang nantinya akan dipilih, kepala desa dua periode itu belum dapat memastikan. Sebab, sejauh ini juga belum ada pembentukan panitia perades. ‘’Keputusannya nanti setelah pembentukan panitia perades,’’ tandasnya.
Camat Merakurak, M. Mustakim rencana seleksi perades mandiri yang diajukan tujuh desa dari wilayah administratifnya tersebut. Tujuh desa itu, yakni Desa Sugihan, Tlogowaru, Mandirejo, Bogorejo, Tuwiriwetan, Tegalrejo, dan Sumberejo.
Seyogianya, terang Mustakim, seleksi perades mandiri di tujuh desa tersebut digelar pada 2024 lalu.
Namun, karena ada perubahan Undang-Undang (UU) Desa dan petunjuk teknis (juknis) dari UU tersebut baru turun di akhir 2024, sehingga tidak bisa dilaksanakan pada tahun tersebut. ‘’Karena tidak memungkinkan digelar pada 2024, sehingga mundur tahun ini,’’ jelasnya.
Rencananya, lanjut mantan Sekcam Bangilan itu, tahapan seleksi perades mandiri akan dimulai Maret nanti. Namun, pastinya kapan, dia belum bisa memastikan. ‘’Paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri (akhir Maret),’’ tandasnya.
Usulan yang sama juga diajukan oleh sejumlah desa dari Kecamatan Tambakboyo. Informasinya, ada delapan desa yang mengajukan seleksi perades mandiri dari kecamatan tersebut.
Camat Tambakboyo Ari Wibowo Waspodo membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, untuk detail teknisnya diserahkan sepenuhnya ke masing-masing desa.
Termasuk keputusan menggandeng perguruan tinggi dalam pembuatan soalnya. ‘’Masing-masing desa kami berikan kebebasan memilih perguruan yang mampu,’’ katanya.
Selain Kecamatan Merakurak dan Tambakboyo, beberapa desa dari kecamatan lain juga kabarnya turut mengusulkan untuk menggelar seleksi perades mandiri.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo belum bisa dikonfirmasi ihwal pengusulan sejumlah desa yang akan menggelar seleksi perades mandiri tersebut.
Sebagaimana diketahui, seleksi perades mandiri di Desa Sokosari, Kecamatan Soko yang digelar pada 2023 lalu berakhir dengan aksi unjuk rasa oleh puluhan peserta yang tidak terima dengan nilai hasil seleksi.
Bahkan, hingga dibentuk tim investigasi dari pihak kecamatan dan Dinsos P3A PMD yang difasilitasi Komisi II DPRD Tuban.
Itu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan dan nepotisme selama proses seleksi. Meskipun pada akhirnya peserta yang mendapat nilai tertinggi tetap dilantik oleh kepala desa. (fud/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni