Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Alasan Pemecatan Buruh Rokok Gudang Garam Tuban Jadi Atensi Bea Cukai

Sugiati. • Jumat, 24 Januari 2025 | 16:31 WIB
Photo
Photo

 

RADARTUBAN – Efisiensi peru­sahaan yang menjadi dasar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 27 buruh pabrik rokok Gudang Garam Tuban menjadi atensi Bea Cukai Bojonegoro.

Terlebih, dalih penghematan tersebut dipicu menurunnya pro­duksi rokok lantaran kalah bersaing dengan produk rokok ilegal.


‘’Kami akan menelusuri kebenaran dari kabar peme­catan buruh rokok yang alasannya karena efisiensi perusahaan tersebut,’’ kata Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Bojonegoro Deddy Harfianto.


Deddy mengatakan, satu di antara tugas bea cukai adalah memberantas pere­daran rokok ilegal.

Sebab itu, jika alasan GG melakukan pemecatan terhadap buruh lantaran kalah bersaing dengan rokok ilegal, maka Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran dari alasan tersebut.


‘’Rokok-rokok ilegal tanpa cukai menjadi konsentrasi Bea Cukai untuk melakukan penindakan,’’ ujarnya menyi­ka­pi alasan GG dalam mela­kukan pemecatan terhadap puluhan karyawannya.


Deddy menyampaikan bahwa cukai rokok serupa dua sisi mata uang. Satu sisi mem­berikan lapangan pekerjaan, tapi di sisi lain juga berdampak terhadap kesehatan.

‘’Dampak ter­hadap perekonomian negara inilah yang menjadi kon­sentrasi kami,’’ ujarnya.


Lebih lanjut, Deddy me­nyam­paikan, rokok yang tidak mengantongi cukai resmi akan ditindak dengan penyitaan dan pemusnahan. Dan bagi pelaku bisa be­rujung pada pemidanaan.

‘’Tapi ka­mi tidak bisa ber­jalan sendiri dalam menin­dak peredaran rokok ilegal. Kami butuh kerja sama dengan masya­rakat dan para stakeholder,’’ tandasnya. (gik/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#bea cukai #gudang garam tuban #buruh #gudang garam