RADARTUBAN - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban mengumumkan capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Tuban hingga akhir tahun 2024.
Kepala KPPN Tuban Martina Sri Mulyani, didampingi oleh Kepala KPP Pratama Pajak Tuban Hanis Purwanto memaparkan data terkini terkait penerimaan pajak, belanja negara, serta transfer ke daerah.
Martina menyampaikan bahwa penerimaan pajak di Kabupaten Tuban tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp 592,12 miliar, realisasi mencapai Rp 592,42 miliar atau 100,05 persen. Artinya, tumbuh 8,35 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Rincian capaian pajak sebagai berikut:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Rp 212,75 miliar (137,18 persen dari target), tumbuh 2,46 persen dibandingkan 2023.
- Pajak Penghasilan (PPh): Rp 315,77 miliar (82,34 persen dari target), tumbuh 9,11 persen dibandingkan 2023.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp 49,94 miliar (122,05 persen dari target), tumbuh signifikan 42,16 persen.
- Pajak lainnya: Rp 13,94 miliar (110,75 persen dari target), mengalami kontraksi 4,47 persen dibandingkan tahun 2023.
Namun, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 53,96 miliar, meskipun mencapai 389,22 persen dari target, mengalami kontraksi 23,19% dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja Pemerintah dan Transfer ke Daerah
Realisasi belanja pemerintah pusat di Tuban mencapai Rp433,15 miliar atau 94,85% dari pagu Rp456,68 miliar, tumbuh 27,80% dari 2023. Sementara itu, transfer ke daerah mencapai Rp2,421 triliun atau 98,58% dari target Rp2,456 triliun. Transfer ini terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 524,50 miliar (100 persen dari target).
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 1,077 triliun (98,62 persen).
- Dana Alokasi Khusus (DAK):
- DAK Fisik: Rp 167,19 miliar (96,92 persen).
- DAK Non-Fisik: Rp341,90 miliar (96,06 persen).
- Dana Desa: Rp 310,37 miliar (99,86 persen dari target).
Anggaran Pilkada 2024
Untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kata Martina, alokasi anggaran pesta demokrasi melalui KPPN Tuban sudah terserap sebesar Rp 69,18 miliar.
Dari total tersebut, Rp 56,56 miliar (81,76 persen) telah disalurkan untuk kebutuhan Satker KPU Tuban dan Polres Tuban. Sisa dana Rp 12,54 miliar akan digunakan untuk kegiatan pasca-Pilkada, termasuk pelantikan kepala daerah terpilih pada 2025.
Arahan Penyesuaian Anggaran
Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diimbau untuk meninjau kembali anggaran, terutama terkait belanja barang dan modal, guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas.
Melalui capaian ini, KPPN Tuban terus berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama