Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Berlaku Mulai 28 Januari hingga 21 Hari ke Depan, Wabah PMK Meluas, Pasar Hewan Resmi Ditutup

Shafa Dina Hayuning Mentari • Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:30 WIB
Pasar Hewan Tuban di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding akan resmi ditutup mulai Selasa (28/1).
Pasar Hewan Tuban di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding akan resmi ditutup mulai Selasa (28/1).

RADARTUBAN – Pemkab Tuban resmi mengeluarkan ke­­bi­ja­kan penutupan pasar hewan menyusul penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin meluas.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2.4­/­48­9­/­­­414.106.05/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana kemarin (24/1).

Kebijakan tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian dan hasil kajian epidemiologi Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Timur. Berlaku selama 21 hari ke depan sejak diberlakukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Eko Julianto menuturkan, jika surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya melindungi sektor peternakan di Kabupaten Tuban.

‘’Penutupan pasar hewan ini menjadi langkah penting yang sudah seyogianya dila­ku­kan di tengah penyebaran PMK sebagai usaha untuk meminimalisir penyebaran,’’ tegasnya.

Eko menyampaikan, penu­tupan mulai diberlakukan pada 28 Januari hingga 17 Februari mendatang dengan evaluasi lebih lanjut selama kurun waktu 21 hari tersebut. Selain itu, pembersihan kan­dang secara rutin dan pe­nyemprotan disinfektan juga menjadi langkah yang turut diambil.

‘’Masyarakat diimbau un­tuk tetap waspada dan tidak panik. Langkah-langkah strategis tersebut diharap dapat mengendalikan pe­nye­baran PMK di Kabupaten Tuban,’’ tandas Eko.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Pipin Diah Larasati menambahkan, DK­P2P Tuban juga melaku­kan pe­ngawasan terhadap lalu lintas ternak, khususnya di pasar hewan dan per­batasan kota.

Langkah ini tidak hanya sebagai upaya untuk melin­dungi hewan ternak saja. Melainkan me­lindungi para peternak dari jerat kerugian ekonomi.

‘’Kami juga tetap mela­kukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat untuk mencegah penularan virus ini ke ternak lainnya,’’ ujar Pipin.

Karena SE penutupan pasar hewan baru diberlakukan pada Selasa (28/1), maka Pasar He­wan Tuban masih ada kesem­patan untuk buka terakhir di hari pasaran Minggu besok. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#wabah #Januari #surat edara #PMK #ditutup #penutupan #pasar hewan