RADARTUBAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban langsung menyiapkan langkah taktis dengan membuka kantong-kantong parkir baru menyusul dibukannya Alun-Alun Tuban sejak Minggu (26/1) lalu.
Itu dilakukan supaya tidak terjadi kepadatan kendaraan di area landmark Kota Tuban tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLHP Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan, penyediaan kantong parkir di sejumlah titik merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan bahwa area Alun-Alun harus steril dari kendaraan parkir.
‘’Pemberlakuan kebijakan ini sekaligus untuk mengurai kepadatan pengunjung maupun lalu-lalang kendaraan parkir tepi jalan yang sebelumnya sering menyebabkan kemacetan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Imam, teruntuk kantong parkir roda dua pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik tempat parkir, yakni di halaman Kantor Pos, kantor Koramil Tuban, halaman CPM, parkir Wisata Pantai Boom, Jalan Yos Sudarso, parkir Kebonsari, dan halaman Masjid Agung Tuban.
Sementara untuk kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkir kendaraannya di halaman Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, parkir Wisata Boom dan parkir Kebonsari, serta di bahu Jalan Veteran Tuban.
‘’Ada pemberlakukan khusus, di Jalan Sunan Bonang dapat digunakan parkir hanya saat pelaksanaan ibadah salat Jumat,’’ paparnya.
Pejabat asal Bojonegoro itu menuturkan, rekayasa lalu lintas di kawasan ruang publik pusat kota itu juga diberlakukan. Jalan Sunan Bonang diberlakukan satu arah dari selatan menuju utara untuk seluruh jenis kendaraan.
Sementara itu, kendaraan muatan berat kini tidak diperkenankan melintasi arah pusat kota khususnya Jalan Panglima Sudirman. Teruntuk kendaraan muatan berat dari arah Semarang akan dialihkan menuju ring-road.
Sedangkan kendaraan muatan berat dari arah Paciran akan dialihkan menuju Jalan Manunggal Tuban kemudian menuju ring-road.
‘’Intinya, kendaraan muatan berat dilarang keras melintasi arah pusat kota,’’ tandasnya. (an/tok).
Editor : Yudha Satria Aditama