RADARTUBAN – Razia tindak pelanggar ketertiban dan kenyamanan wilayah Kabupaten Tuban selama sepekan terakhir yang masif dilakukan oleh aparat penegak hukum, turut menjadi sorotan DPRD Tuban.
Pasalnya, petugas terkesan tebang pilih: hanya menyasar warung-warung kecil, sementara tempat karaoke dan hiburan malam selalu luput dari incaran petugas.
‘’Tempat hiburan di Tuban semakin tumbuh subur menjamur, seharus petugas tak pandang bulu baik yang berizin maupun yang tidak berizin juga disidak untuk memastikan tidak ada pelanggaran,’’ tegas Ketua Komisi II Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Tuban Fahmi Fikroni.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku dirinya juga kerap mendapati laporan, bahkan mengetahui sendiri tempat hiburan malam maupun karaoke di Tuban yang jam operasionalnya hampir sampai pagi.
‘’Setiap kali sepulang kunjungan kerja, saya sering mendapati salah satu tempat karaoke pada pukul 3 pagi baru mulai tutup, terutama saat malam minggu ataupun hari libur,’’ ungkap dia.
Fahmi menegaskan, dirinya meminta petugas gabungan yang melakukan razia bertindak adil dalam menegakkan hukum.
Bahkan, pihaknya berencana akan turun langsung melakukan sidak di tempat hiburan dan karaoke di Kota Legen.
‘’Jika memang ditemukan pelanggaran dalam pengedaran minuman keras ataupun menyalahi jam operasional, kami rekomendasikan untuk dicabut perizinannya dan ditutup,’’ pungkasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama