RADARTUBAN – Molornya sejumlah proyek tahun anggaran 2024 menjadi atensi Komisi I DPRD Tuban sekaligus peringatan keras agar tidak terulang lagi. Terlebih, pada tahun anggaran 2025 ini sudah menerapkan e-Katalog versi 6.
‘’Dengan e-Katalog versi 6 ini, seharusnya tidak ada lagi keterlambatan pengadaan barang jasa, karena e-Katalog versi baru ini bisa memudahkan dan mempercepat proses lelang,’’ kata anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto.
Disampaikan Sis—sapaan akrabnya, salah satu pembaruan terbesar dari e-Katalog versi 6 ini adalah kemampuannya untuk langsung melakukan pembayaran setelah pemilihan barang atau jasa.
Beda dengan versi sebelumnya—yang pada proses pengadaan hanya berhenti pada tahap pemilihan dan transaksi harga, namun pembayaran harus dilakukan secara manual atau melalui prosedur lain yang lebih rumit. ‘’E-Katalog versi 6 ini semakin efisiensi waktu, sehingga lebih cepat,’’ katanya.
Selain itu, lanjut Sis, tata kelola versi 6 juga lebih sederhana. Pengguna dapat lebih mudah mencari produk, memilih dan mengelola pesanan mereka tanpa mengalami kebingungannya prosedur yang rumit seperti di versi sebelumnya.
‘’Dan masih banyak keunggulan-keunggulan lainnya yang bisa mempercepat proses lelang. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi proyek terlambat karena lelang molor,’’ ujarnya.
Menurut Sis, seringnya keterlambatan pengerjaan proyek fisik itu lantaran molornya proses lelang dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Bayangkan, untuk proyek APBD murni rata-rata baru dikerjakan di pertengahan tahun.
‘’Beberapa waktu lalu, OPD terkait sudah kami undang untuk rapat kerja bersama. Dengan e-Katalog versi baru ini, sudah tidak ada lagi alasan bagi dinas untuk molor,’’ tegasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, proyek molor dari target adalah kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah itu sendiri.
‘’Proyek yang dikerjakan dengan kebut-kebutan, juga hasilnya tidak maksimal. Kualitasnya pasti tidak bagus,’’ tandas dia. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama