Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sudah Ada e-Katalog Versi 6, Tidak Ada Alasan Lelang Proyek Molor di Tuban

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 30 Januari 2025 | 23:30 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Molornya se­jumlah proyek tahun ang­garan 2024 menjadi atensi Komisi I DPRD Tuban se­kaligus peringatan keras agar tidak terulang lagi. Ter­­lebih, pada tahun ang­garan 2025 ini sudah me­ne­rapkan e-Katalog versi 6.

‘’Dengan e-Katalog versi 6 ini, seharusnya tidak ada lagi keterlambatan penga­daan barang jasa, karena e-Katalog versi baru ini bisa memu­dahkan dan memper­cepat proses lelang,’’ kata anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto.

Disampaikan Sis—sapaan akrabnya, salah satu pemba­ruan terbesar dari e-Katalog versi 6 ini adalah kemam­puannya untuk langsung melakukan pembayaran se­telah pemilihan barang atau jasa.

Beda dengan versi sebelumnya—yang pada proses pengadaan hanya berhenti pada tahap pe­milihan dan transaksi harga, namun pembayaran harus dilakukan secara manual atau melalui prosedur lain yang lebih rumit. ‘’E-Katalog versi 6 ini semakin efisiensi waktu, sehingga lebih cepat,’’ katanya.

Selain itu, lanjut Sis, tata kelola versi 6 juga lebih se­derhana. Pengguna da­pat lebih mudah men­cari produk, me­milih dan mengelola pesa­nan mereka tan­pa mengalami kebi­ngu­ngannya prosedur yang rumit seperti di versi sebelum­nya.

‘’Dan masih banyak keunggulan-keunggulan lainnya yang bisa mempercepat proses lelang. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi proyek terlambat karena lelang molor,’’ ujarnya.

Menurut Sis, seringnya ke­terlambatan pengerjaan proyek fisik itu lantaran mo­lornya proses lelang dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Bayangkan, untuk proyek APBD murni rata-rata baru dikerjakan di pertengahan tahun.

‘’Beberapa waktu lalu, OPD terkait sudah kami undang untuk rapat kerja bersama. Dengan e-Katalog versi baru ini, sudah tidak ada lagi alasan bagi dinas untuk molor,’’ tegasnya.

Lebih lanjut dia menyam­paikan, proyek molor dari target adalah kerugian besar bagi masyarakat dan peme­rintah daerah itu sendiri.

‘’Proyek yang dikerjakan dengan kebut-kebutan, juga hasilnya tidak maksimal. Kualitasnya pasti tidak bagus,’’ tandas dia. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pengadaan #siswanto #molor #Lelang #ATENSI #DPRD Tuban #anggaran