RADARTUBAN – Beroperasinya stasiun pengelolaan gas milik PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sumber, Kecamatan Merakurak turut memberikan angin segar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Migas.
Pasalnya, perusahaan plat merah ini mendapat bagian dari hasil pengelolaan gas tersebut.
General Affair PT SAG Dedi Irawan membenarkan bahwa Perumda Migas akan mendapat bagian dari hasil penjualan yang dilakukan perusahaannya.
Itu lantaran ada kerja sama antara PT SAG dan Perumda Migas.
Kerja sama yang dimaksud adalah proses pengurusan perizinan.
‘’Selama ini Perumda Migas membantu proses perizinan SAG. Namun, terkait teknis kerja sama (pembagian hasil penjualan gas, Red) akan disampaikan oleh bagian divisi bisnis kami nantinya,’’ ujarnya belum bisa menyebut secara detail ihwal pembagian keuntungan penjualan yang dimaksud.
Dedi sedikit menjelaskan, nantinya PT SAG akan memberikan alokasi gas untuk jual oleh Perumda Migas.
‘’Dari hasil penjualan itu, kemudian hasilnya masuk ke kas perusahaan. Hanya saja, beberapa bagian yang akan didapatkan, kami belum bisa menyampaikan,’’ bebernya.
Sebagaimana diketahui, pada tahap awal ini PT SAG baru mampu memproduksi 1,8 juta kaki kubik atau million standard cubic feet per day (MMSCFD) dari target 12 juta kubik gas per hari.
Sehingga, kalaupun nanti ada bagi hasil untuk Perumda Migas, hasilnya belum optimal.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan bahwa PD Migas menjalin kerja sama dengan PT SAG sejak 2014 dan diperbaharui lagi pada 2018.
‘’Dari perjanjian, Pemkab Tuban melalui Perumda Migas mendapatkan hak pendapatan dari pemasaran migas, bukan alokasi gas,’’ ujarnya.
Namun, soal berapa persen bagian yang akan diterima oleh Perumda Migas, Arif mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama