RADARTUBAN - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 memaksa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban mengencangkan ikat pinggang.
Setiap OPD diminta untuk menyisir alokasi anggaran yang bisa dikepras.
Sebagaimana diketahui, target efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp 306,69 triliun. Terdiri dari Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian atau lembaga.
Lalu, Rp 50,59 triliun dari pemerintah daerah (pemda). Lantas, berapa total alokasi anggaran APBD Tuban yang dikepras?
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, para pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari masing-masing OPD tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyampaikan hasil penyisiran anggaran di luar belanja pegawai dan kegiatan yang sudah pasti.
Khususnya pos-pos anggaran yang dianggap pemborosan. Di antaranya, belanja alat tulis kantor, perjalanan dinas, kegiatan workshop, kajian-kajian, dan beberapa kegiatan yang dianggap tidak substansial untuk dilaksanakan.
‘’Setiap PPTK dari masing-masing OPD di panggil satu-satu (oleh TPAD, Red). Kami sudah dipanggil, diminta untuk menjelaskan satu persatu pos anggaran dari hasil penyisiran. Paling banyak mendapat pemangkasan adalah pengadaan ATK, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas. Kalau diakumulasi secara keseluruhan, kurang lebih 45 persen anggaran terpangkas,’’ kata salah satu pejabat OPD di lingkup Pemkab Tuban.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Agung Tri Wibowo yang juga TPAD membenarkan adanya kegiatan efisiensi anggaran dari masing-masing OPD tersebut.
‘’Ya, satu persatu kegiatan di OPD di-review untuk dilakukan efisiensi,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Agung, kegiatan me-reveiw ulang anggaran di setiap OPD itu akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
‘’Maksimal tanggal 15 Februari nanti sudah selesai,’’ ujarnya. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama DPRD untuk melakukan refocusing anggaran.
Hanya saja, berapa anggaran yang kemungkinan terpangkas dan bakal dialihkan untuk kegiatan apa saja? Agung belum bisa memastikan.
‘’Bisa dilihat (berapa anggaran yang terpangkas, Red) setelah semua di-review,’’ tandasnya.
Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, meski ada efisiensi anggaran, kinerja tetap harus efektif dan efisien sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pihaknya tidak ingin efisiensi ini menghambat pelayanan kepada masyarakat.
‘’Meski ada efisiensi anggaran, pelayanan publik harus tetap optimal,’’ ujarnya.
Menurut Budi, pengurangan anggaran ini bukan sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal.
Artinya, setiap satuan kerja harus lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan.
‘’Kita harus memastikan bahwa belanja yang dilakukan berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,’’ imbuhnya.
Untuk sekarang, terang dia, efisiensi anggaran sedang dikaji oleh desk efisiensi anggaran dari TAPD yang terdiri dari BPKPAD, Bappeda, dan Inspektorat. (fud/tok)
Sumber : Radar Tuban