Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pengecer di Tuban Boleh Jualan LPG 3 Kg Lagi, Setelah Presiden Batalkan Kebijakan Kontroversi Menteri ESDM

Andreyan (An) • Kamis, 6 Februari 2025 | 00:30 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN - Kebijakan larangan menjual liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer terkesan hanya sebagai test case untuk melihat gejolak masyarakat.

Atau memang tidak ada koordinasi yang baik antara menteri dengan Presiden Prabowo Subianto.

Terbukti, setelah kebijakan tersebut memicu amarah publik lantaran terjadi antrean panjang di mana-mana hingga menyebabkan warga meninggal, dengan cepat pemerintah membatalkan kebijakan yang semula berlaku sejak 1 Februari tersebut.

Per Selasa (4/2) Selasa, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG.

Meski akhirnya pengecer kembali diperbolehkan berjualan elpiji melon tersebut, namun kebijakan kontroversi itu sudah kadung meresahkan masyarakat.

Termasuk para warga di Kabupaten Tuban.

Untungnya tidak ada antrean panjang seperti di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Tuban di sejumlah pangkalan elpiji di Kota Legen, tidak didapati adanya pemandangan antrean panjang warga menenteng tabung gas melon.

Seperti yang tampak di pangkalan LPG di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Rahma, pemilik pangkalan mengatakan, sejak awal Februari hingga kemarin, stok elpiji 3 kg terpantau stabil.

‘’Sejauh ini pengiriman stok tidak mengalami keterlambatan, pembeli juga tidak ada kenaikan yang signifikan,’’ ujar dia.

Wanita berusia 35 tahun itu mengungkapkan, di pangkalannya selalu menyediakan stok sekitar 350 tabung LPG 3 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 18.000. Namun, diakui dia, banyak warga yang cemas dan mengeluh kepada dirinya.

‘’Tadi juga ada langganan dari kalangan pemilik warung yang mengeluh dengan kebijakan baru pemerintah,’’ ujarnya. Hanya saja, tidak sampai terjadi antrean seperti di daerah lain.

Senada disampaikan Muhammad Duan, penjaga pangkalan LPG di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

Dia menyebutkan, banyak pemilik warung langganannya kebingungan dengan aturan yang diberlakukan pemerintah sejak awal Februari lalu.

‘’Ada sebagian pemilik warung takut, ada ada juga yang merasa dirugikan dengan aturan pelarangan penjualan LPG 3 kg,’’ ujar dia. Tapi untungnya juga tidak terjadi antrean panjang di pangkalannya. ‘’Mungkin karena stok di pengecer masih banyak, karena kebijakan belum berlaku penuh,’’ tandasnya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi tentu lebih murah jika dibandingkan saat membeli di tingkat pengecer, karena harganya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ahad, saat ini total ada 36 ribu lebih pangkalan LPG di wilayah Jawa Timur. Pihaknya juga tidak menutup akses bagi pengecer yang hendak beralih menjadi pangkalan.

‘’Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya tanpa membahas kebijakan kontroversi yang memicu amarah publik tersebut.

Anik, salah satu warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding mengaku belum sempat terdampak terhadap kebijakan yang bertahan selama tiga hari tersebut.

‘’Saya juga sempat kaget dengan kebijakan itu, tapi ternyata di pengecer masih banyak sisa stok. Mungkin karena memang belum berlaku penuh. Tapi Alhamdulillah, akhirnya dibatalkan,’’ tandas ibu dua anak itu. (an/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#LPG 3 kg bersubsidi #lpg 3 kg #presiden prabowo subianto