RADARTUBAN – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban pada Januari lalu menjadi catatan merah sekaligus atensi bagi Satlantas Polres Tuban.
Sebagaimana diketahui, selama Januari lalu, Satlantas Polres Tuban mencatat setidaknya 93 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tuban, dengan rincian 18 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat dan 109 korban luka ringan.
Angkanya meningkat 21 kasus jika dibanding tahun sebelumnya di bulan yang sama, atau meningkat 29,16 persen.
Tingginya resiko fatalitas pengendara dalam insiden di jalan raya, itu memaksa Korps Bhayangkara melakukan beragam upaya untuk meredam jumlah kasusnya.
Salah satunya melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang mulai hari ini (9/2).
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Imam Reza menyampaikan, operasi keselamatan sekaligus penertiban pengendara lalu lintas akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 10-23 Februari mendatang, dilaksanakan serentak juga di seluruh daerah lainnya.
‘’Keselamatan bukan pilihan, tapi sebuah keharusan. Mematuhi aturan berlalu lintas sama saja dengan menyelamatkan diri sendiri dari risiko terjadinya kecelakaan,’’ ujar dia
Lebih lanjut dikatakan olehnya, ada sepuluh poin pelanggaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 meliputi, pengendara melawan arus, pengendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memakai helm SNI, pengemudi tidak memakai safety belt.
Selanjutnya, pengendara menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara penerobos lampu merah, dan pengendara pemakai knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
‘’Angka kecelakaan bisa diredam jika pengendara membiasakan taat dan patuh berlalu lintas,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama