Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sebulan, 27 Anak di Tuban Ajukan Diska, 9 Perkara Akibat Pergaulan Bebas dan 7 Perkara Hamil Duluan

Sugiati. • Senin, 17 Februari 2025 | 18:30 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN –Dalam waktu satu bulan saja, sebanyak 27 anak di Tuban sudah mengajukan dispensasi kawin atau diska karena pergaulan bebas dan hamil duluan.

Kasus kawin dini di Kabupaten Tuban patut menjadi alarm bersama. Khususnya pemerintah daerah, selaku pemangku kebijakan.

Pasalnya, perkara pengajuan dispensasi kawin (diska) akibat pergaulan bebas dan hamil di luar nikah di Kota Legen ini semakin mengkhawatirkan.

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Tuban Umi Rofiqoh mengatakan, selama Januari lalu tercatat sebanyak 27 perkara diska yang diajukan ke PA. Rinciannya, 11 perkara karena menghindari zina, 9 perkara akibat pergaulan bebas, dan 7 perkara lantaran sudah hamil duluan.

‘’Dari 27 perkara tersebut, 17 perkara telah dikabulkan dan sisanya 10 perkara masih dalam proses persidangan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Ketiga alasan tersebut menegaskan bahwa generasi muda di era kiwari ini cukup riskan untuk menikah dini.

Sebab, sekalipun alasannya untuk menghindari zina, itu juga dipicu lantaran terlalu sering berpacaran. Hanya saja, alasan ini cukup positif untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.

Angka pengajuan diska tersebut, terang Umi, mengalami lonjakan signifikan dibanding bulan Desember 2024. Di akhir tahun itu, hanya ada 8 perkara pengajuan diska. Sementara Januari melonjak hingga 27 kasus. 

Mirisnya, pemohon diska ini didominasi dari pihak perempuan, yakni 19 perempuan berbanding 8 perkara dari pihak laki-laki.

‘’Karena rata-rata perempuan lebih rentan terkena dampak. Sehingga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, banyak orang tua dari pihak perempuan yang mengajukan,’’ ujarnya. 

Meski demikian, ada juga faktor lain yang memicu perempuan muda mengajukan diska, yakni alasan tidak ingin menjadi perawan tua.

‘’Anggapan itu yang sampai saat ini masih jadi budaya, sehingga jadi salah satu faktor yang mendorong para orang tua mengajukan dispensasi kawin bagi anak perempuannya,’’ jelas dia. 

Umi menambahkan, hal itu menandakan bahwa budaya patriarki masih mengakar di masyarakat. Terlebih, ketidakadilan gender antara laki-laki dan perempuan. 

Baca Juga: Nonton Film Jurassic Park Terbaru, Penuh Ketegangan Dengan Visual Mengejutkan

Terpisah, Sri Hidayati Sosiolog Universitas Trunojoyo Madura mengamini bahwa sampai sekarang budaya patriarki masih banyak ditemui dalam kehidupan masyarakat. Tidak terkecuali di Kabupaten Tuban.

Stigma perawan tua sangat tidak adil bagi seorang perempuan, lantaran tidak ada anggapan sebaliknya, perjaka tua. Sehingga banyak perempuan yang menikah dini.

‘’Fenomena ketidakadilan gender itulah yang sampai sekarang harus kita perjuangkan,” tandasnya. (gik/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #hamil duluan #diska #dispensasi nikah #pergaulan bebas #kua