Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Setahun, Santunan Korban Laka Mencapai Rp 19,3 M

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 18 Februari 2025 | 20:29 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tuban selama 2024 turut mengerek besarnya biaya santunan yang dikeluarkan Jasa Raharja. Totalnya, sekitar Rp 19,3 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tuban Igemuri mengatakan, biaya santunan yang mencapai hampir dua miliar itu terbagi santuan biaya pengobatan luka-luka sebesar 11,6 miliar dan Rp 7,7 miliar untuk korban meninggal.

Disampaikan Igemuri, santunan yang diberikan kepada korban laka di jalan itu nominalnya bervariasi. Nominal setiap penerima berbeda-beda.

Namun yang pasti, biaya santunan yang diberikan kepada korban laka dengan kondisi luka dan dirawat di rumah sakit paling banyak Rp 20 juta. Sementera santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta.

‘’Untuk Rp 20 juta itu untuk biaya pengobatan di rumah sakit dan Rp 50 juta untuk santunan yang diserahkan ke ahli waris,’’ ujarnya.

Menurut Igemuri, biaya dari Jasa Raharja memang dipergunakan paling pertama untuk perawatan kendati yang bersangkutan memiliki jaminan kesehatan.

‘’Baru jika biaya pengobatan melebihi batas maksimal, atau lebih dari Rp 20 juta, maka selebihnya di-cover menggunakan asuransi lain,’’ ujarnya bahwa sifat santunan dari Jasa Raharja ini membantu meringankan korban laka.

Hanya saja, terang pejabat asal Provinsi Aceh itu, korban laka yang ingin mencairkan dana santunan dari Jasa Raharja harus memenuhi beberapa syarat.

Salah satunya, laporan dari kepolisian dan beberapa berkas lainnya.

‘’Baru setelah itu diproses, karena laporan ke kepolisian itu menjadi dasar kami,’’ imbuhnya.  

Soal berapa jumlah penerima dari total Rp 19,3 miliar tersebut? Pihaknya enggan untuk membeberkan.

Dia hanya menyampaikan bahwa penerima santunan didominasi oleh laki-laki dengan persentase sebanyak 72,92 persen berbanding 27,08 persen perempuan. (fud/tok)

 

 

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#santunan kecelakaan #jasa raharja #santunan #Kecelakaan