RADARTUBAN – Pemangkasan anggaran dengan dalih efisiensi yang dilakukan pemerintah semakin tidak terkontrol.
Terbaru, anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah juga dikabarkan ikut dipangkas.
Tak tanggung-tanggung, berdasar surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor B-135/DJ.I/KU.00.2/2025 perihal Tindak Lanjut Efisiensi Rekonstruksi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025, pengeprasan anggaran bantuan pendidikan untuk siswa itu mencapai sekitar Rp 10 triliun dari total alokasi Rp 36,2 triliun menjadi Rp 25,7 triliun.
Imbasnya, BOS jenjang madrasah ibtidaiyah (MI) yang semula Rp 1,1 juta per siswa per tahun, kini tinggal tersisa Rp 500 ribu.
Sedangkan jenjang madrasah tsanawiyah (Mts), dari Rp 1,3 juta dikepras menjadi Rp 700 ribu, dan jenjang madrasah aliyah (MA) dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 900 ribu.
Terkait pemangkasan dana BOS madrasah yang ugal-ugal tersebut, Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Tuban Ahmad Hudan Mabruri belum bisa memberikan kepastian ihwal surat dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI yang tersebar di grup-grup pendidik madrasah tersebut.
‘’Karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Kanwil (Kantor Wilayah) yang kami terima, sehingga kami belum bisa memastikan apakah benar ada pemangkasan atau tidak,’’ katanya, meski sudah banyak lembaga yang mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut.
Untuk memastikan surat dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Hudan—sapaan akrabnya—menunggu petunjuk yang disampaikan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
‘’Nanti pasti ada surat resmi dari pemerintah, kita tunggu saja,’’ imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pendidik dari lembaga madrasah yang enggan disebutkan namanya, sangat menyesalkan jika alokasi dana BOS untuk madrasah benar-benar dipangkas.
Sebab, sudah hampir pasti bakal berdampak pada keberlangsungan pendidikan madrasah di bawah naungan Kemenag.
‘’BOS merupakan dana penopang utama agar lembaga madrasah bisa bertahan. Terlebih bagi madrasah kecil, BOS sangat penting untuk keberlangsungan lembaga,’’ ujarnya, dan tidak bisa membayangkan bagaimana nasib madrasah jika BOS benar-benar dipangkas.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jika benar dana BOS dipangkas dengan dalih efisiensi anggaran—untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi janji kampanye Prabowo-Gibran, maka ini merupakan kebijakan yang serampangan dan tanpa pertimbangan.
‘’Seharusnya, sektor pendidikan tidak perlu di utik-utik agar proses pembelajaran dan pembentukan karakter siswa bisa berjalan dengan baik. Bukan malah di-orat-arit (dibikin berantakan, Red) seperti ini,’’ katanya dengan rasa kecewa yang membuncah.
Ditegaskan pendidik asal Kecamatan Palang itu, kekecewaannya terhadap pemerintah bukan hanya soal dana BOS, tapi juga terkait tunjangan guru honorer.
Sebab, pemangkasan yang serampangan ini juga berimbas pada gaji guru honorer.
‘’Jujur, kebijakan pemerintah saat ini sungguh sulit dinalar. Kami benar-benar tidak habis pikir. Mau dibawa kemana pendidikan bangsa ini,’’ katanya dengan nada kecewa yang teramat. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama