Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dua Pekan, 36 Pengendara Jadi Korban Laka

Andreyan (An) • Rabu, 26 Februari 2025 | 16:22 WIB
Petugas Satlantas Polres Tuban melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan truk trailer di Jalan Tuban-Bancar pada 17 Februari lalu.
Petugas Satlantas Polres Tuban melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan truk trailer di Jalan Tuban-Bancar pada 17 Februari lalu.

RADARTUBAN – Operasi Keselamatan Semeru 2025 baru saja selesai digelar oleh Satlantas Polres Tuban pada Minggu (24/5) lalu. Selama dua pekan pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas tersebut, tercatat sebanyak 24 insiden kecelakaan terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.

Kaur Binops (KBO) Sat­lantas Polres Tuban Ipda Agus Eka mengung­kapkan, tercatat ada 36 pengendara baik roda dua maupun roda empat ter­libat ke­celakaan. Rincian­nya, 2 pengen­dara mende­rita luka berat dan 34 pengendara mengalami luka ringan.

Meski jumlah korban ke­ce­lakaan selama dua pekan men­capai pulu­han pengen­dara, namun Eka me­nyebut jika per­sentase kecela­kaan menurun 27 persen jika di­­ban­dingkan Operasi Kesela­matan Semeru di tahun se­be­lumnya.

‘’Selain kasus­nya menu­run, tingkat fata­litas pengendara juga menurun di Operasi Kese­lamatan Se­meru pada tahun ini,’’ ujar dia.

Selain angka laka, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Kese­lamatan Semeru juga mencatat sebanyak 7.546 pengendara me­langgar aturan berlalu-lintas. Rin­cian­nya, 7.538 ditindak secara manual dan 8 pe­ngendara ditin­dak melalui ETLE Mobile.

‘’Jum­lah pengendara tak patuh lalu lintas masih cukup banyak, se­kali­gus men­jadi bahan evaluasi pada operasi yang akan datang,’’ jelasnya.

Perwira berpangkat balok emas satu itu menyebut, pelanggar lalu lintas di­dominasi kategori pengen­dara di bawah umur yang tidak memakai helm.

‘’Kami sudah berkali-kali memberi imbauan bahkan dari sekolah ke sekolah, jika belum cukup umur tidak diperbolehkan mengen­darai kendaraan di jalan raya, semoga ini turut jadi atensi pihak-pihak ter­kait,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#menurun #luka ringan #operasi semeru #laka #korban #Kecelakaan #pengendara